Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang merencanakan pemberian vaksinasi kepada siswa tingkat SMP. Kebijakan ini sebagai bagian dari persiapan pembukaan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah.
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, saat ini Dinas Kesehatan (Dinkes) sedang mengkaji dalam rangka mengupayakan pelaksanaan vaksinasi kepada siswa tingkat SMP. Sesuai syarat, siswa SMP sudah berumur 12 tahun dan bisa divaksin.
"Kita berikan vaksin, mungkin tidak menjadi syarat dimulai sekolah tapi bagaimana pas di sekolah nanti divaksin, ini sedang diupayakan, yang bertanggung jawab nanti sekolah," katanya di Padang, Senin (30/8/2021).
Dia mengatakan tidak menjadi syarat karena kalau dijadikan syarat akan membutuhkan waktu yang lama. Sehingga caranya sambil belajar terus dilaksanakan proses vaksinasinya.
Baca juga: 1.400 Pelajar di Kota Padang Ikut Vaksinasi Covid-19
Terkait kapan akan mulai sekolah tatap muka, ia belum dapat memastikan. Pemerintah menurutnya, mengusahakan bisa secepatnya karena saat ini masih terus disiapkan. Perencanaan masih dibahas dan berkoordinasi dengan ahli.
"Jadi nanti bisa di sekolah didatangi oleh petugas untuk diberikan vaksin, yang penting vaksinnya jalan," katanya.
Sementara itu, untuk anak tingkat SD menurutnya, tidak ada rencana vaksinasi karena masih di bawah 12 tahun. Meski demikian, sekolah tingkat SD juga akan mulai sekolah tatap muka dengan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.
"Sedangkan untuk guru wajib divaksin dan sudah terus dilaksanakan. Hal ini karena guru adalah bagian dari pelayanan masyarakat," ucapnya.