Buntut 2 Kali Pengusiran di Masjid Raya Sumbar, Pemprov Didesak Lengkapi Sarana Disabilitas

Buntut 2 Kali Pengusiran di Masjid Raya Sumbar, Pemprov Didesak Lengkapi Sarana Disabilitas

Sejumlah perwakilan disabilitas mendatangi Pemprov Sumbar (ist)

Langgam.id - Polemik pelarangan masuk ke dalam Masjid Raya Sumatra Barat (Sumbar) belum juga reda. Senin (19/8/2019), sejumlah penyandang disabilitas didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendatangi kantor Gubernur Sumbar yang tujuannya untuk mengadukan persoalan yang buncah beberapa waktu lalu.

Kaum difabel ini tergabung dalam berbagai organisasi. Diantaranya, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), dan Persatuan Tuna Rungu. Kedatangan mereka disambut oleh Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit.

Direktur LBH Padang Wendra Rona Putra mengatakan, pada Januari 2019 lalu, seorang penyandang disabilitas yang memakai kursi roda dilarang masuk ke dalam Masjid Raya Sumbar. Lalu, insiden tersebut telah dimediasi dengan cara musyawarah. Namun, aksi pelarangan kembali terjadi pada bulan Juli 2019.

Peristiwa kedua ini terjadi saat kru jurnalis TVRI Sumbar merencanakan pengambilan gambar di Masjid Raya Sumbar untuk liputan profil Antoni Tsaputra, seorang penyandang disabilitas peraih gelar doktor dari UNSW di salah satu kampus di Australia.

“Sebenarnya, persoalan ini sudah diselesaikan dengan jalur musyawarah. Sudah ada titik temu bahwa pengguna kursi roda diizinkan masuk masjid. Tapi insiden pelarangan kembali terjadi,” katanya.

Wendra menilai, peristiwa kedua ini menjadi penanda bahwa masalah pelarangan ini harus diselesaikan sampai ke akarnya. Menurutnya, para penyandang disabilitas memahami kekawatiran dari petugas. Dimana, kursi roda menyentuh tanah dan dikhawatirkan akan ikut terbawa ke dalam masjid. Namun, kaum difabel ini juga telah memiliki solusi atas permasalahan tersebut.

“Dua solusinya. Pertama, membangun sarana untuk bisa mencuci kursi roda. Kedua, berikan sarana pelapis ban untuk membungkus kursi roda sebelum masuk masjid,” ujarnya.

Menurut pihak LBH, dua solusi tersebut bisa menjadi pertimbangan pemerintah. Sehingga ke depan, penyandang disabilitas dapat masuk masjid tanpa mengotori ruangan ibadah.

Selain untuk kursi roda, pihak LBH juga meminta pemerintah menyediakan sarana dan prasarana untuk tunanetra. Sebab hingga kini, penyandang tunanetra ini masih kesulitan mencari tempat wudu dan dimana tempat untuk salat atau fasilitas lainnya.

“Kami harap, pemerintah bisa menyediakan petugas jaga yang menangani tunanetra secara khusus. Sehingga petugas bisa memandunya,” katanya.

Untuk penyandang tuna rungu, lanjut Wendra, pihaknya berharap juga disediakan penerjemah ketika ada kegiatan ceramah agama di Masjid Raya Sumbar. Paling tidak, saat khatib Jumat atau saat Hari Raya.

“Kita berharap, Masjid Raya Sumbar menjadi role model bagaimana saat ceramah ada penerjemah untuk tuna rungu. Sehingga kawan-kawan dari tuna rungu juga dapat mendengar tausiyah,” pintanya.

Menurutnya, Nasrul Abit telah memberikan memo untuk tindak lanjut kasus ini, pekan depan. Pemprov akan merapatkan permasalahan ini dengan dinas terkait. Seperti Dinas Sosial, PUPR, dan pengurus Masjid Raya Sumbar.

Sementara itu, Ketua PPDI Padang Icun Sulhadi berharap adanya fasilitas yang bisa digunakan semua masyarakat, termasuk bagi penyandang disabilitas. “Sebagai hamba Allah SWT, kita semua tentu ingin aman nyaman dan akomodatif. Termasuk Masjid Raya Sumbar, tujuan kita semua sama untuk beribadah," katanya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Rapimprov Kadin Sumbar: Plt Gubernur Ajak Pengusaha Investasi Sektor Pertanian dan Energi Terbarukan
Rapimprov Kadin Sumbar: Plt Gubernur Ajak Pengusaha Investasi Sektor Pertanian dan Energi Terbarukan
Awasi Penyaluran BBM dan Gas, Pemprov Sumbar Jalin Kerjasama dengan BPH Migas
Awasi Penyaluran BBM dan Gas, Pemprov Sumbar Jalin Kerjasama dengan BPH Migas
Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemprov Kerjasama dengan Kabupaten dan Kota
Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemprov Kerjasama dengan Kabupaten dan Kota
Pemprov Sumbar bakal membangun kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat pada awal 2025 nanti. Kantor MUI Sumbar itu Masjid Raya
2025, Kantor MUI Sumbar Bakal Dibangun di Kawasan Masjid Raya
Pemprov Sumbar Upayakan Perbaikan Jalan Balingka-Padang Lua Gunakan Anggaran Pusat
Pemprov Sumbar Upayakan Perbaikan Jalan Balingka-Padang Lua Gunakan Anggaran Pusat