Gerindra Tegur Ketua DPRD Sumbar, Minta Renovasi Rumah Dinas Dihentikan

rumah dinas DPRD Sumbar

Kegiatan renovasi rumah ketua DPRD Sumbar di Jalan Sudirman, Kota Padang. [foto: Rahmadi/Langgam.id]

Langgam.id - Partai Gerindra memberikan teguran keras pada Ketua DPRD Sumatra Barat (Sumbar) Supardi dan meminta renovasi rumah dinas senilai Rp5,6 miliar dihentikan.

“Kami sudah memberikan yang bersangkutan teguran keras dan menginstruksikan agar proyek ini segera dihentikan. Ketua DPRD Sumbar Supardi juga diminta berkoordinasi dengan Sekwan (Sekretaris DPRD Sumbar) untuk segera menindaklanjutinya,” kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumatra Barat (Sumbar) Andre Rosiade, Sabtu (21/8/2021).

Ia juga meminta Supardi agar menggelar konferensi pers untuk memberikan klarifikasi dan informasi yang utuh kepada masyarakat. "Jangan sampai polemik ini terus bergulir dan memperkeruh suasana di tengah masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Hidayat: Rehab Rumah Dinas DPRD Sumbar Rencananya untuk Penanganan Covid-19

Menurut Andre, dana rehabilitasi rumah dinas tersebut dapat digunakan untuk memperkuat pendanaan pemberantasan covid-19 di Sumbar.

“Kami minta semua kader menahan diri dan fokus dalam menekan penyebaran Covid-19 ini, agar pandemi bisa segera dihentikan,” tuturnya.

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga