Pengamat Bicara Kesalahan Gubernur dan DPRD Sumbar soal Mobil dan Rumah Dinas

Pengamat Bicara Kesalahan Gubernur dan DPRD Sumbar soal Mobil dan Rumah Dinas

Eka Vidya Putra. [dok. UNP]

Langgam.id - Pengamat kebijakan publik Universitas Negeri Padang (UNP), Eka Vidya Putra mengomentari terkait masalah mobil dinas gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat (Sumbar) serta renovasi rumah dinas Ketua DPRD Sumbar di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Eka, Gubernur Mahyeldi memang pantas dikritik karena membeli mobil dinas baru di tengah pandemi. Namun, kata dia, DPRD juga punya kesalahan dalam penganggaran.

"Berkah setelah gubernur dimarah-marahi oleh anggota dewan, tentu terbuka banyak hal, ternyata masalahnya tidak hanya di Gubernur, namun juga di parlemen," kata Eka, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Serahkan Mobil Dinas Baru ke Satgas Covid-19, Mahyeldi: Sementara Saya Dipinjamkan SKPD

Dia menyebut, apa yang dilakukan oleh DPRD Sumbar lebih buruk daripada apa yang dilakukan oleh Gubernur dan wagub dalam pengadaan mobil dinas baru. Tidak hanya masalah jumlah uang yang digunakan, tetapi mobil gubernur dan wagub itu dianggarkan oleh anggota dewan yang kini juga masih menjabat.

"Artinya mereka yang lebih tidak bijak untuk melanjutkan keuangan untuk itu. Sekarang mereka melakukan penganggaran itu secara bersama-sama," katanya.

Dia anggota DPRD memang memliki hak representatif atau mewakili dan merepresentasikan kebutuhan masyarakat. Para anggota dewan itu bahkan dibiayai untuk menampung aspirasi masyarakat atau yang disebut hearing.

Namun, menurut Eka, pengadaan mobil dinas dan renovasi rumah dinas yang belakangan banyak disorot tidak mencerminkan aspirasi dari masyarakat.

"Selama ini mengapa saja mereka hearing ke masyarakat. Apa yang dibutuhkan masyarakat, padahal saat ini kondisinya masyarakat susah, secara ekonomi, multidimensi susah, yang seharusnya itu yang sedang diperjuangkan, karena itu kebutuhan masyarkat," katanya.

Menurutnya, polemik pegadaan mobil dinas dan renovasi rumah dinas ini harus jadi bahan bagi partai politik untuk mengevaluasi kader mereka. Sebab, penganggaran itu tidak merepresentasikan kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Rp5,6 Miliar untuk Rehab Rumah Dinas DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra: Bukan Kediaman Ketua

"Memang tidak salah secara hukum yang dimaksud yaitu akuntabilitas legal, namun tidak memenuhi akuntabilitas sosial atau tanggung jawab mereka secara sosial sebagai wakil rakyat," katanya.

"Gubernur memang salah dan mengkritik gubernur juga sudah semestinya kerjaan badan legislatif, namun ketika mereka sendiri yang melakukannya, kenapa tidak ada yang mengkritiknya hingga saat ini?," imbuhnya.

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga