Ikuti Mahyeldi, Audy Serahkan Mobil Dinas Baru untuk Penanganan Covid-19

audy serahkan mobil dinas

Mobil baru Audy diserahkan ke Satgas Covid-19. [foto: Rahmadi/langgam.id]

Langgam.id - Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Audy Joinaldy menyerahkan surat dan kunci mobil dinas baru Hyundai Palisade miliknya ke Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar. Tindakan ini mengikuti jejak Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Audy menyerahkan mobil dinas baru Hyundai Palisade tersebut kepada Plh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar Mulyadi, Kamis (19/8/2021).

"Sudah diserahkan ke Satgas Covid-19, sama dengan pak Gubernur, Kita ikuti arahan Pak Gubernur," katanya.

Baca juga: Buntut Dikritik Soal Mobil Dinas Baru, Gubernur Sumbar Minta Maaf

Audy mengatakan dirinya hanya menggunakan mobil dinas baru tersebut untuk penanganan Covid-19. Sementara, untuk urusan selain itu, dirinya bakal menggunakan mobil pribadi.

“Kalau urus Covid, saya gunakan. Kalau nggak, saya pakai pribadi. Karena saya dipercaya urus Covid,” sebutnya.

"Ke depannya pakai mobil pribadi, ada Alphard, Fortuner, mobil pribadi saya di sini ada dua, di Jakarta ada belasan," imbuhnya.

Sebelumnya, Gubernur Mahyeldi lebih dulu menyerahkan mobil dinas barunya untuk penanganan Covid-19 di Sumbar. Penyerahan mobil dinas baru ini dilakukan Mahyeldi dan Audy setelah sebelumnya pengadaan kendaraan baru itu menjadi sorotan.

Baca juga: Polemik Mobil Dinas Baru, Irwan Prayitno: Jangan Salahkan Gubernur Sebelumnya

Mahyeldi dan Audy mendapat kritikan karena membeli mobil dinas baru di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Mantan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno juga angkat suara soal polemik ini.

Baca Juga

Audy Soroti Peluang dan Tantangan Pemenuhan Protein Hewani Nasional
Audy Soroti Peluang dan Tantangan Pemenuhan Protein Hewani Nasional
1 Lagi Warga Sumbar Berhasil Dievakuasi dari Lebanon
1 Lagi Warga Sumbar Berhasil Dievakuasi dari Lebanon
Hari Jadi Sumbar ke-79, Plt Gubernur Audy: Bangkitkan Kesadaran untuk Lebih Mencintai Kampung Halaman
Hari Jadi Sumbar ke-79, Plt Gubernur Audy: Bangkitkan Kesadaran untuk Lebih Mencintai Kampung Halaman
1 Oktober Sampai 31 Desember 2024, Pemprov Sumbar Beri Diskon Pokok Pajak dan Bebaskan Denda
1 Oktober Sampai 31 Desember 2024, Pemprov Sumbar Beri Diskon Pokok Pajak dan Bebaskan Denda
Bezuk Korban Longsor Tambang Ilegal Sungai Abu, Plt Gubernur Audy Serahkan Bantuan Logistik dan Santunan Tunai
Bezuk Korban Longsor Tambang Ilegal Sungai Abu, Plt Gubernur Audy Serahkan Bantuan Logistik dan Santunan Tunai
Plt Gubernur Sumbar Audy: Dengan Kebijakan Tepat, Kita Bisa Turunkan Lagi Angka Kemiskinan
Plt Gubernur Sumbar Audy: Dengan Kebijakan Tepat, Kita Bisa Turunkan Lagi Angka Kemiskinan