Langgam.id - Keabsahan surat Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah yang dipakai untuk meminta uang belum ada kejelasan. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar hingga kini pun masih bungkam.
Beberapa kali Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Sumbar, Kuartini Deti Putri yang dihubungi langgam.id pada Senin (16/8/2021), tak kunjung merespon. Begitu juga melalui WhatsApp yang bersangkutan hanya membaca pesan singkat yang dikirim.
Pihak kepolisian juga belum mendapat keterangan resmi dari pihak Bappeda Sumbar. Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menyebutkan, pihaknya telah mencoba berkoordinasi.
"Masih belum bisa memberikan keterangan orang Bappeda," kata Rico.
Sebelumnya, surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 ini digunakan lima orang untuk meminta uang. Mereka berinisial Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50) dan DM (36) yang bukan sama sekali merupakan pegawai atau honorer Bappeda Sumbar.
Baca juga: Kasus Minta Uang Pakai Surat Gubernur Sumbar, Polisi Tunggu Keterangan Pemprov
Surat tersebut perihal penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat. Kop surat ini ditandatangani Mahyeldi Ansharullah.
Dalam surat menyebutkan dapat partisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil "Sumatera Barat "Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan" dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.