Langgam.id - Tim Animal Rescue Pemadam Kebakaran (Damkar) Payakumbuh mengevakuasi seekor ular besar jenis king kobra dengan panjang sekitar 3 meter, Sabtu (14/8/2021).
Ular tersebut dievakuasi dari rumah salah satu personel Polres Payakumbuh, Bripka Eko di perumahan Panorama Alam Indah, Kelurahan Tanjung Pauh, Kecamatan Payakumbuh Barat.
Penemuan ular berawal saat Eko ingin memberi makanan burung. Ketika itu, Eko mendengar suara desisan dari balik tumpukan barang-barang di pojok rumahnya.
Setelah diperiksa, ternyata ada seekor ular besar terlihat. Ia langsung memberitahu tetangganya yang kebetulan adalah Kabid Trantibum Satpol PP Payakumbuh Joni Parlin.
Baca juga: Petugas Damkar Payakumbuh Tangkap Ular Sepanjang 4 Meter
Selanjutnya, Joni menyampaikan penemuan tersebut kepada Kabid Damkar Budi Kurniawan. Kebetulan pula bidang mereka dalam satu dinas di Pemko Payakumbuh.
Kabid Damkar Budi Kurniawan menyebutkan, dirinya segera memimpin Tim Animal Rescue untuk langsung meluncur ke lokasi secepat mungkin karena ular itu adalah king cobra. Sebab bila nanti ularnya berkeliaran di perumahan, sangat membahayakan keselamatan warga.
"Karena king kobra ini sangat berbahaya sekali, personel yang sudah ahli dikerahkan dengan equipment sticksnake, APD, dan box. SOP seperti pengecekan lokasi, mengamankan area, mempersiapkan peralatan, dan sesampainya di lokasi untuk melakukan penangkapan tetap kami lakukan," bebernya.
Joni mengatakan, warga bisa meminta bantuan Damkar untuk penyelamatan jiwa atau evakuasi hewan berbisa dan berbahaya. Seperti tawon, biawak, ular, dan hewan lainnya dengan menghubungi quick response Pemadam Kebakaran di nomor 0752-92913.