Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid untuk Uni Emirat Arab, Ini Syaratnya

seleksi imam masjid arab

Ilustrasi masjid [canva]

Langgam.id - Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi calon imam masjid untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA).

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menjelaskan, pendafataran seleksi akan dibuka pada 13-22 Agustus 2021.

Sementara, seleksi akan digelar pada 25-27 Agustus secara virtual. Pada seleksi kali ini, Kemenag berencana menjaring 74 calon imam.

"Pelaksanaannya secara virtual. Kita akan menjaring lebih banyak calon imam dari seluruh Indonesia," kata Kamaruddin dalam keterangan resminya, Jumat (13/8/2021).

Ia mengatakan, seleksi ini merupakan bagian dari kerjasama strategis dua negara. Pasalnya, imam masjid yang nantinya bakal diutus merupakan duta bagi Indonesia.

"Program pengiriman imam asal Indonesia ini turut berkontribusi pada peningkatan kerja sama bilateral kedua negara, termasuk meningkatkan citra Indonesia," ujarnya.

Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Syamsul Bahri mengungkapkan alasan imam-imam masjid asal Indonesia diminati di UEA. Sebab, selain karena memiliki kemampuan membaca Alquran, mereka yang dikirimkan juga memiliki paham ahlus sunnah wal jamaah.

Hal itu menjadi nilai plus dari imam yang didelegasikan. Menurutnya, ini tidak terlepas dari banyaknya lembaga pendidikan Islam di Indonesia dan masyarakatnya yang menganut paham moderat.

Baca juga: Kemenag Terbitkan Edaran, Atur Kegiatan di Rumah Ibadah Selama PPKM

Ia mengatakan bahwa Putra Mahkota UEA, Syeikh Zayed meminta 200 delegasi imam asal Indonesia. Permintaan ini disampaikan pangeran uni emirat itu secara langsung kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke sana pada 2019 silam.

Melalui seleksi yang diadakan Kemenag pada 2020 dan otoritas UEA pada 2021, kata Syamsul, sebanyak 28 imam telah dikirimkan.

"Namun kemudian, satu orang meninggal dunia dan satu orang lagi mengundurkan diri. Sehingga ada 26 imam yang siap diberangkatkan ke Uni Emirat Arab," tutur Syamsul.

Dikatakannya, pendaftaran dilalukan melalui website bimasIslam.kemenag.go.id pada menu Seleksi Calon Imam Masjid.

"Seleksinya dua kali. Pertama oleh Kemenag yang melibatkan pakar Al-Qur'an. Kedua oleh Otoritas Uni Emirat Arab. Karena pandemi Covid-19, kita laksanakan secara virtual," jelas Syamsul.

Baca Juga

Sebanyak 95 persen dari total kuota haji reguler sudah terisi hingga jeda libur Hari Raya Idul Fitri. Hal ini karena jemaah haji reguler
155.283 Jemaah Reguler Telah Lunasi Biaya Haji 1446 H
tahanan payakumbuh mualaf
Selama Ramadan, Kemenag Hadirkan Terjemahan Alquran dalam 30 Bahasa Daerah
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain mengatakan bahwa Sistem Komputerisasi Haji Terpadu atau Siskohat Kemenag mencatat
Kemenag: 115.381 Jemaah Reguler Telah Lunasi Biaya Haji 2025
Kemenag Apresiasi Program Wakaf Produktif Ar Risalah
Kemenag Apresiasi Program Wakaf Produktif Ar Risalah
Pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tingkat Pusateh Penyelenggara ibadah dibuka oleh PHI Kemenag.
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat, Ini Syaratnya
Penjelasan Kemenag Soal Tambahan Kuota Haji
Penjelasan Kemenag Soal Tambahan Kuota Haji