Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi resmi melantik Hansastri menjadi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov). Pelantikan dilaksanakan di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kamis (12/8/2021).
Pengambilan sumpah jabatan secara Islam dilakukan oleh Gubernur Mahyeldi setelah pembacaan surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Hansastri.
Dua orang menjadi saksi dalam pengambilan sumpah yaitu Staf Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga Ketua Tim Seleksi Sekda, Hamdani dan Rektor Universitas Andalas (Unand) Padang Yuliandri.
Mahyeldi mengatakan, proses pemilihan sekdaprov yang berakhir dengan terpilihnya Hansastri termasuk paling cepat dilakukan. Sehingga tidak memakan waktu dan bisa segera membantu gubernur untuk bekerja.
"Ini proses yang cukup cepat, kita ucapkan terima kasih kepada pak Hamdani sebagai ketua panitia seleksi. Kita ucapkan juga terima kasih kepada mendagri dan presiden, sehingga hari ini bisa dilantik," katanya.
Dia mengatakan, cepatnya presiden dan mendagri memproses sehingga bisa cepat dilantik, merupakan tanda bahwa presiden ingin segera sekdaprov membantu gubernur untuk menjalankan pemerintahan.
Baca juga: Gubernur Lantik Hansastri Jadi Sekdaprov Siang Ini, Berikut Profilnya
Sementara untuk Hansastri, Mahyeldi mengingatkan bahwa ada tugas berat menanti. Yaitu membantu gubernur dan wakil gubernur dalam mewujudkan visi misi pembangunan Sumbar.
"Sekda juga berperan serta dalam meningkatkan koordinasi dan sinergitas Pemprov Sumbar bersama DPRD, Forkompinda, masyarakat dan stakeholder," katanya.
Harus Miliki Daya Tahan Tinggi
Dia juga mengatakan, bahwa Hansastri adalah orang yang memiliki daya tahan. Hal ini sesuai dengan permintaannya waktu bertemu dengan tim panitia seleksi dan BKN agar memilihkan sekda yang memiliki daya tahan.
Apalagi jabatan sekda adalah jabatan paling tinggi ASN dan akan memimpin seluruh ASN di pemerintahan daerah Sumbar termasuk di kabupaten kota. Sehingga menjadi sekda harus orang yang memiliki daya tahan tinggi.
"Sekda itu pimpinan tertinggi ASN, bukan cuman Pemprov saja tapi juga kabupaten kota. Sebab tugas Pemprov bukan untuk provinsi saja, tetapi tugasnya untuk Sumatra Barat," katanya.
Selain itu ia juga mengingatkan agar sekda dalam bekerja mentaati undang-undang dan peraturan yang berlaku. Bahkan sekda bertugas mengingatkan gubernur jika ada melanggar aturan.
"Jangan apa maunya kepala daerah lalu diikuti begitu saja, kalau ada melanggar aturan harus diingatkan, begitu harusnya sekda," katanya.