Langgam.id - Beredar video keributan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar). Video itu diupload oleh akun Facebook bernama Adex Amore, 30 Juli 2021.
Dalam video berdurasi 10 menit 57 detik tersebut, si pengunggah menuliskan narasi bahwa kejadian di RSUD Lubuk Basung. Diduga, dalam video itu pihak keluarga pasien tidak terima dengan diagnosa tim medis yang menyatakan positif covid-19.
"Sakit paru2 meninggal dunia dinyatakan covid," begitu narasi dalam unggahan video di Facebook Adek Amore.
Baca juga: Penanganan Pasien Covid-19 di RSUD Lubuk Basung Terkendala Ventilator dan Pasokan Obat
Keributan dalam video itu terdengar bahwa pihak keluarga menyebut pasien hanya alergi obat yang diberikan. Bahkan pihak keluarga meminta ambulans untuk membawa jenazah, jika tidak difasilitasi maka akan dibawa dengan mobil sendiri.
Sejumlah aparat seperti kepolisian hingga Satpol PP berada di lokasi. Pihak keluarga sempat membuka pagar, namun ditutup kembali. Perdebatan terjadi antara pihak keluarga dengan petugas.
Di akhir video, jenazah sempat dimasukkan ke dalam mobil berwarna putih. Namun menurut Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Agam, Khasman Zaini, persoalan ini telah selesai dan jenazah tidak jadi dibawa keluarga.
Khasman mengungkapkan, pihak keluarga akhirnya bersedia jenazah diselenggarakan sesuai penanganan covid-19. Hal ini dilakukan pada malam harinya, usai perdebatan.
"Dari laporan yang didapat, memang ada yang meninggal, keluarga ingin membawa pulang. Tentu seusai protokol kesehatan, kalau terpapar diselenggarakan di rumah sakit," katanya dihubungi langgam.id, Senin (2/8/2021).
"Memang terjadi ketegangan. Tapi akhirnya dapat diselesaikan penyelanggaraan (jenazah) di rumah sakit," sambung Khasman.
Terkait jenazah positif covid-19 atau tidaknya, Khasman tak menyebutkan secara pasti. Ia mengungkapkan hal itu merupakan kewenangan pihak rumah sakit.
Sementara Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur mengungkapkan bahwa jenazah memang positif covid-19. Hal tersebut sesuai hasil tes PCR yang dikeluarkan Laboratorium Unand.
Dwi mengungkapkan peristiwa ini diketahui terjadi 27 Juli 2021. Namun ia menegaskan bahwa persoalan tersebut telah selesai. Pihak keluarga setelah dibujuk akhirnya keluarga mau menerima.
"Intinya pihak keluarga tidak terima, padahal telah dinyatakan positif covid-19. Data yang ada (positif) covid-19, ada tes PCR Laboratorium Unand. Akhirnya dibujuk, keluarga mau menerima. Di rumah sakit digelar jenazah secara penanganan covid-19," jelasnya.