Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mengancam akan mencabut izin usaha resort dan cottage di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang terbukti dijadikan lokasi peredaran narkoba.
Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit ketika menghadiri sosialisasi peraturan daerah (Perda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Rabu, (31/7/2019).
Menurut Nasrul, beberapa waktu lalu, sejumlah media pernah memberitakan penangkapan jaringan narkoba di tengah laut. Kejadian di luar negeri itu tidak menutup kemungkinan juga terjadi di kawasan laut Mentawai dan Sumbar pada umumnya.
“Mentawai sangat terbuka, siapapun bisa datang. Jangankan sampai resort disana menjadi sarang narkoba. Kalau terjadi, kami tutup,” katanya.
Pemprov memandang penting meningkatkan kekhawatiran di kawasan laut Mentawai. Sebab posisinya yang menghadap ke Samudra Hindia sangat terbuka. Jika sudah masuk lewat Mentawai, maka akan lebih mudah masuk ke Padang dan daerah lainnya di Sumbar.
“Jika nanti ada laporan dari pihak kepolisian betul-betul di sana (resort dan cotage) terjadi transaksi, jual beli, menjadi agen narkoba, maka kita tidak akan berikan toleransi. Kawasan tersebut perlu pengawasan,” katanya.
Pengawasan nantinya akan dilakukan secara terpadu. Rencananya, Pemprov Sumbar akan bertemu dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan satu kapal guna mengawasi perairan Mentawai.
“Kita perlu satu kapal dengan kecepatannya tinggi, dan juga agak besar. Sebab kita akan mengarungi samudera Hindia. Saya selalu ingatkan agar jangan Mentawai menjadi tempat masuk narkoba,” katanya.
Ia berharap agar semua pemilik resort dan cotage bekerjasama untuk sama-sama memerangi narkoba. Ia juga meminta semua pemilik selalu memberikan laporan jika terbukti ada kegiatan terkait narkoba di tempatnya.
“Kami di Sumbar sudah hancur-hancuran dari narkoba. Kami akan ambil tindakan tegas, kalau terbukti, kita tutup. Kami tidak main-main, sudah sekian masyarakat Sumbar yang rusak karena narkoba,” ujarnya.
Saat ini, terdapat sekitar 58 cotage dan resort yang berada di kepulauan Mentawai. Berbeda dengan resort yang ada di daratan, pengawasannya lebih mudah dari ancaman transaksi narkoba. (Rahmadi/RC)