Sempat Diprotes, Bagan di Danau Singkarak Segera Ditertibkan Lagi

Sempat Diprotes, Bagan di Danau Singkarak Segera Ditertibkan Lagi

DKP Sumbar bersama stakeholder terkait saat akan melakukan penertiban bagan di danau Singkarak (Dokumen DKP Sumbar)

Langgam.id - Bulan depan, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan kembali menertibkan bagan yang beraktivitas di danau Singkarak. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Sumbar Yosmeri.

Menurutnya, bagan termasuk dalam kategori alat tangkap ikan terlarang. Keputusan tersebut tertera dalam dalam peraturan Gubernur (pergub) nomor 81 tahun 2017.

“Kami sudah sosialisasikan pelarangan bagan kepada masyarakat. Semua wali nagari disana sepakat untuk tidak boleh lagi menggunakan bagan,” kata Yosmeri, Rabu (31/7/2019).

Sementara untuk keramba, pihaknya kini tengah menyiapkan regulasi pelarangannya juga dalam Perda. Namun, pihaknya akan memanggil terlebih dahulu pemilik keramba untuk melakukan sosialisasi.

“Perdanya sedang disiapkan, bagan dan keramba kita larang. Minggu besok pemilik keramba kami panggil,” katanya.

Sebelumnya, pemrov sudah menjelaskan kepada masyarakat bahwa bagan dilarang. Ia ingin masyarakat menggunakan alat tangkap tradisional seperti jaring dan pancing.

“Kami juga telah melakukan razia kawasan danau Singkarak, baik yang berada di daerah Solok maupun Tanah Datar. Di Solok penertiban tertunda karena aksi protes. Tapi di Tanah Datar razia lancar dan kami tertibkan sekitar 150 unit bagan,’ katanya.

Menurutnya, nelayan tradisional paling merasakan dampak bagan ini. Sebab, nelayan mencari ikan dengan jaring dan pancing. Jumlah nelayan ini pun mencapai ribuan orang. Sedangkan pemilik bagan hanya sekitar 200 orang dengan jumlah bagan mencapai 520 unit.

“Menghindarkan konflik dengan nelayan tradisional, makanya harus ditertibkan,” bebernya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Polisi mulai melakukan penyelidikan mendalam kasus "glamping maut" yang menewaskan Cindy Desta Nanda (28) saat bulan madu bersama suaminya,
Polisi Mulai Selidiki Unsur Pidana di Kasus 'Glamping Maut': Kami Tegak Lurus
Rapat Bersama OPD, Wagub Sumbar Tekankan Inovasi dan Kolaborasi untuk Tingkatkan PAD
Rapat Bersama OPD, Wagub Sumbar Tekankan Inovasi dan Kolaborasi untuk Tingkatkan PAD
Langgam.id-Pertamina
Kuota Bio Solar Sumbar Bertambah 70 Ribu KL, Pemprov Yakini Antrean di SPBU Segera Terurai
Keracunan Gas di Alahan Panjang, Ternyata DPRD Solok Sudah Minta Tertibkan Semua Glamping Sejak Sebulan Lalu
Keracunan Gas di Alahan Panjang, Ternyata DPRD Solok Sudah Minta Tertibkan Semua Glamping Sejak Sebulan Lalu
Pemprov Sumbar Salurkan 317 Kg Beras untuk Dapur Umum Bantu Korban Kebakaran di Pasa Gadang
Pemprov Sumbar Salurkan 317 Kg Beras untuk Dapur Umum Bantu Korban Kebakaran di Pasa Gadang
Masyarakat di sekitar Gunung Talang dan pengunjung atau wisatawan diimbau untuk tidak mendekati dan bermalam di sekitar kawah Gunung Talang
Aktivitas Gempa di Gunung Talang Turun, Masyarakat Diminta Tetap Waspada