Sempat Diprotes, Bagan di Danau Singkarak Segera Ditertibkan Lagi

Sempat Diprotes, Bagan di Danau Singkarak Segera Ditertibkan Lagi

DKP Sumbar bersama stakeholder terkait saat akan melakukan penertiban bagan di danau Singkarak (Dokumen DKP Sumbar)

Langgam.id - Bulan depan, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan kembali menertibkan bagan yang beraktivitas di danau Singkarak. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Sumbar Yosmeri.

Menurutnya, bagan termasuk dalam kategori alat tangkap ikan terlarang. Keputusan tersebut tertera dalam dalam peraturan Gubernur (pergub) nomor 81 tahun 2017.

“Kami sudah sosialisasikan pelarangan bagan kepada masyarakat. Semua wali nagari disana sepakat untuk tidak boleh lagi menggunakan bagan,” kata Yosmeri, Rabu (31/7/2019).

Sementara untuk keramba, pihaknya kini tengah menyiapkan regulasi pelarangannya juga dalam Perda. Namun, pihaknya akan memanggil terlebih dahulu pemilik keramba untuk melakukan sosialisasi.

“Perdanya sedang disiapkan, bagan dan keramba kita larang. Minggu besok pemilik keramba kami panggil,” katanya.

Sebelumnya, pemrov sudah menjelaskan kepada masyarakat bahwa bagan dilarang. Ia ingin masyarakat menggunakan alat tangkap tradisional seperti jaring dan pancing.

“Kami juga telah melakukan razia kawasan danau Singkarak, baik yang berada di daerah Solok maupun Tanah Datar. Di Solok penertiban tertunda karena aksi protes. Tapi di Tanah Datar razia lancar dan kami tertibkan sekitar 150 unit bagan,’ katanya.

Menurutnya, nelayan tradisional paling merasakan dampak bagan ini. Sebab, nelayan mencari ikan dengan jaring dan pancing. Jumlah nelayan ini pun mencapai ribuan orang. Sedangkan pemilik bagan hanya sekitar 200 orang dengan jumlah bagan mencapai 520 unit.

“Menghindarkan konflik dengan nelayan tradisional, makanya harus ditertibkan,” bebernya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Rapimprov Kadin Sumbar: Plt Gubernur Ajak Pengusaha Investasi Sektor Pertanian dan Energi Terbarukan
Rapimprov Kadin Sumbar: Plt Gubernur Ajak Pengusaha Investasi Sektor Pertanian dan Energi Terbarukan
Awasi Penyaluran BBM dan Gas, Pemprov Sumbar Jalin Kerjasama dengan BPH Migas
Awasi Penyaluran BBM dan Gas, Pemprov Sumbar Jalin Kerjasama dengan BPH Migas
Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemprov Kerjasama dengan Kabupaten dan Kota
Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemprov Kerjasama dengan Kabupaten dan Kota
Pemprov Sumbar Upayakan Perbaikan Jalan Balingka-Padang Lua Gunakan Anggaran Pusat
Pemprov Sumbar Upayakan Perbaikan Jalan Balingka-Padang Lua Gunakan Anggaran Pusat
Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok