Langgam.id - Sebanyak 44 kasus baru covid-19 bertambah di Kota Padang, Senin (5/7/2021). Sementara itu, saat ini hanya tinggal lima kelurahan di Kota Padang yang sudah bebas dari covid-19.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang, dengan adanya penambahan 44 kasus baru tersebut, sekarang totalnya mencapai 23.743.
Penambahan 44 kasus baru itu berasal dari Kelurahan Jati 1 kasus, Kubu Dalam Parak Karakah (2), Parak Gadang Timur (1), Gunung Pangilun (1).
Air Tawar Barat (3), Lolong Belanti (1), Lubuk Buaya (3), Pasir Nan Tigo (1), Balai Gadang (2), Batipuh Panjang (1), Dadok Tunggul Hitam (1).
Kuranji (4), Korong Gadang (1), Sungai Sapih (1), Pagambiran (1), Banuaran (1), Cengkeh (1), Rimbo Kaluang (1), Olo (1).
Pisang (3), Binuang (1), Limau Manis Selatan (1), Kapalo Koto (1), Mata Air (2), Pasa Gadang (2), Belakang Pondok (1), Surau Gadang (2), Tabing Banda Gadang (1), Gurun Laweh (1), dan Bungus Barat (1).
Baca juga: Jubir Satgas: Kasus Covid-19 Naik, Sumbar Sekarang di Zona Merah
Sementara itu, terdapat tambahan 17 kasus sembuh, sehingga totalnya menjadi 21.804. Berikutnya, ada tambahan empat kasus meninggal dunia sehingga totalnya menjadi 406 orang.
Selain itu, terdapat lima kelurahan yang sudah bebas dari covid-19. Hal ini karena adanya pasien yang sembuh/meninggal, sehingga tidak ada lagi kasus covid-19.
Kelurahan yang sudah bebas dari covid-19 tersebut ialah, Tanjung Aur, Baringin, Ranah Parak Rumbio, Air Manis, dan Teluk Kabung Utara.
Tatap Muka Beralih ke Daring
Sebelumnya, angka terpapar covid-19 di Padang terus meningkat setiap harinya. Jumlahnya rata-rata di angka ratusan. Kota Padang masih berada di zona orange, namun mulai mendekati zona merah.
Melihat kondisi itu, Pemko Padang mulai kembali menerapkan kegiatan secara dalam jaringan (daring). Salah satu OPD yang mulai menerapkan pertemuan secara online yakni Dinas Kesehatan Kota Padang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani Hamid mengatakan, salah satu kegiatan Dinkes yang beralih lewat daring yakni pertemuan evaluasi program.
Ia mengimbau kepada seluruh OPD Pemko Padang maupun perusahaan untuk menunda kegiatan yang mengumpulkan orang banyak dan beralih ke daring. Sehingga tidak terjadi klaster dan penyebaran covid-19 secara masif.