Pendaftaran CPNS dan PPPK Pemko Padang Dibuka 4 Juli 2021

Cpns agam, seleksi administrasi cpns, peserta cpns sumbar, PPPK guru, cpns kemenag sumbar

Pelaksanaan SKB CPNS 2020 (dok.Humas Tanah Datar)

Langgam.id – Seleksi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota Padang akan dibuka pada 4 Juli 2021.

“Kita buka seleksinya nanti pada 4 Juli,” kata Hal ini dikatakan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Arfian, Rabu (30/6/2021).

Dikatakannya, BKN telah memberikan jadwal pendaftaran dimulai tanggal 30 Juni sampai 21 Juli 2021. Sementara saat ini, Pemko Padang masih mematangkan berbagai persiapan.

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka 30 Juni, Berikut Jadwal Lengkapnya

“Persiapan yang sedang dilakukan ini seperti persiapan website untuk pengumunan penerimaan,” ujarnya

Untuk Pemko Padang, kata Arfian, tersedia 118 formasi CPNS. Terdiri dari tenaga teknis sebanyak 75 formasi dan 43 formasi tenaga kesehatan.

Selanjutnya formasi PPPK dibuka sebanyak 12 orang. Dengan rinciannya tenaga kesehatan sebanyak 10 orang dan 2 orang bagian teknis.

Baca Juga

Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang Kota Padang, Tata Ruang Lumin Park Dinilai Bermasalah
Kondisi bentaran sungai di Lapau Manggu, Gunung Sariak, Padang Kamis (20/8/2026).
Empat Kali Dilanda Banjir, Warga Lapau Munggu Desak Pemda Keruk Sungai yang Kian Dangkal
Warga Kampung Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang melihat kondisi rumah pascabanjir. Foto: Fajar/Langgam
Pemko Padang akan Relokasi Rumah di Kawasan Rawan, Warga Korban Banjir Enggan Pindah