Langgam.id - Dua orang pelaku pencurian diringkus unit buru sergap Tim Klewang Polresta Padang. Pelaku berinisial Fi (34) dan PEP (40) ini diketahui beraksi di pos jaga rumah dinas Kementerian Agama (Kemenag) Sumatra Barat (Sumbar).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan tindakan terukur dengan menembak kaki kedua pelaku. Hal ini dikarenakan saat proses penangkapan, pelaku mencoba kabur.
"Penangkapan pelaku ini kami lakukan kemarin, hasil penyelidikan. Pertama dilakukan upaya penangkapan terhadap pelaku yang berinisial PEP," kata Rico dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/6/2021).
Ia mengungkapkan, pelaku beraksi di pos jaga rumah dinas Kemenag Sumbar seminggu lalu. Saat itu, petugas keamanan meninggalkan pos jaganya untuk mengambil wudhu.
"Korban meninggalkan handphonenya di pos jaga untuk dicas. Kemudian melintas kedua pelaku dengan mengunakan sepeda motor," jelasnya.
Melihat adanya kesempatan terang Rico, pelaku kemudian mencuri handphone korban. Pelaku Fi sebagai eksekutor, sementara PEP menunggu di sepeda motor. Korban yang tidak terima dengan kejadian yang dialaminya tersebut kemudian melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.
Rico menyebutkan, hasil penyelidikan pihaknya identitas pelaku diketahui. Penangkapan pun dilakukan, saat itu salah seorang pelaku berada di kediamannya.
"Pelaku PEP berada di rumahnya di kawasan Alang Laweh dan berhasil ditangkap. Hanya saja saat pengembangan, pelaku ini mencoba kabur sehingga personel menembak kaki kiri pelaku," ujarnya.
Rico mengungkapkan, tindakan tembakan terukur juga dilakukan terhadap pelaku Fi. Saat proses penangkapan pelaku mencoba kabur saat di kediamannya kawasan Seberang Padang.
"Pelaku Fi kami lumpuhkan tepat di kaki kanannya. Hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini juga merupakan pelaku jambret yang beraksi di Jalan Samudera pada 27 April 2021," tuturnya.
Dari penangkapan kedua pelaku terang Rico, Tim Klewang menyita dua unit handphone berikut satu unit sepeda motor. Saat ini, kedua pelaku telah mendekam di sel tahanan Polresta Padang. (Irwanda/yki)