Langgam.id - Pemerintah Kota Payakumbuh memutuskan tidak menggelar salat Idul Adha 1442 H pada 20 Juli mendatang di halaman balai kota. Hal ini dilakukan mengingat masih tingginya penyebaran covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar).
“Iya, kita tidak memfasilitasi salat Idul Adha di balai kota, meski nanti update zona covid-19 kita kuning,” kata Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Ul Fakhri, Selasa (8/6/2021).
Sementara untuk pelaksanaan salat Idul Adha di masjid maupun lapangan, pihaknya masih menunggu keputusan dari menteri agam dan gubernur.
“Kita masih menunggu aturan tersebut, setelah itu akan kita tindak lanjuti dalam bentuk surat edaran dari Satgas Covid-19 atau wali kota,” terangnya.
Ia menyebut, untuk saat ini Pemko Payakumbuh terus gencar melakukan pencegarah covid-19.
“Kita tentu berharap cepat ke zona hijau, sehingga kita bisa berkegiatan dengan nyaman tanpa dihantui rasa takut terpapar covid-19," ujarnya.(Ela)