Langgam.id - Pada Mei 2021, rata-rata harga gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani mengalami penurunan sebesar 0,41 persen. Yaitu dari Rp5.037,11 per kg (April 2021) menjadi Rp5.016,67 per kg (Mei 2021).
Kemudian di tingkat penggilingan mengalami penurunan sebesar 0,72 persen dari Rp5.173,01 per kg (April 2021) menjadi Rp5.135,69 per kg (Mei 2021)
Koordiantor Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar Kenda Paryatno mengatakan, komposisi jumlah observasi dari 126 transaksi harga gabah di tujuh kabupaten di Sumbar selama Mei 2021, didominasi oleh gabah kualitas GKP sebesar 97 persen.
"Kemudian Gabah Kualitas Rendah (GKR) sebesar 3 persen," ujar Kenda dalam keterangan tertulisnya.
Kenda menambahkan, di tingkat petani, harga gabah tertinggi berasal dari gabah kualitas GKP varietas Cisokan yaitu sebesar Rp6.000 per kg yang terjadi di Kabupaten Solok. Sedangkan harga tertinggi di tingkat penggilingan juga terjadi di Kabupaten Solok yaitu sebesar Rp6.117,00 per kg.
Sedangkan harga terendah berasal dari gabah kualitas GKP varietas IR-66 yaitu senilai Rp3.500,00 per kg di Pesisir Selatan. Sementara itu, harga terendah di tingkat penggilingan juga di Pesisir Selatan yaitu Rp3.710,00 per kg. (*/yki)