Langgam.id - Jumlah pasien covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) masih terus bertambah. Kini jumlah total pasien meninggal di wilayah itu sudah melewati angka 1.000 orang.
"Meninggal dunia 1003 orang (2,26%)," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Selasa (1/6/2021).
Jumlah itu tercatat setelah terjadi penambahan pasien meninggal sebanyak sembilan orang yang tersebar di enam kabupaten dan kota. Sedangkan jumlah total kasus positif kini mencapai 44.443 kasus.
"Total sampai hari ini telah 44.443 orang warga Sumbar terinfeksi covid-19. Terjadi penambahan 185 orang warga Sumbar positif terinfeksi covid-19," ucapnya.
Penambahan kasus positif itu lebih sedikit dibandingan penambahan pasien sembuh. Jasman menyebut pasien sembuh bertambah 327 orang dari 16 kabupaten dan kota.
"Sembuh bertambah 327 orang, sehingga total sembuh 40.420 orang," ungkapnya.
Berikut sebaran penambahan pasien covid-19 Sumbar 1 Juni 2021:
1. Kota Padang 46 orang
2. Kota Padang Panjang 1 orang
3. Kota Bukittinggi 21 orang
4. Kota Payakumbuh 3 orang
5. Kota Solok 6 orang
6. Kota Pariaman 2 orang
7. Kabupaten Pasaman 1 orang
8. Kabupaten Padang Pariaman 3 orang
9. Kabupaten Agam 39 orang
10. Kabupaten Limapuluh Kota 26 orang
11. Kabupaten Solok 11 orang
12. Kabupaten Tanah Datar 8 orang
13. Kabupaten Sijunjung 1 orang
14. Kabupaten Pesisir Selatan 3 orang
15. Kabupaten Pasaman Barat 5 orang
16. Kabupaten Dharmasraya 5 orang
17. Kabupaten Solok Selatan 4 orang
Pasien sembuh:
1. Kota Padang 176 orang
2. Kota Padang Panjang 16 orang
3. Kota Payakumbuh 19 orang
4. Kota Solok 17 orang
5. Kota Sawahlunto 4 orang
6. Kabupaten Pasaman 1 orang
7. Kabupaten Padang Pariaman 13 orang
8. Kabupaten Limapuluh Kota 15 orang
9. Kabupaten Solok 13 orang
10. Kabupaten Tanah Datar 3 orang
11. Kabupaten Sijunjung 3 orang
12. Kabupaten Pesisir Selatan 11 orang
13. Kabupaten Kep. Mentawai 1 orang
14. Kabupaten Pasaman Barat 14 orang
15. Kabupaten Dharmasraya 10 orang
16. Kabupaten Solok Selatan 11 orang
Meninggal dunia:
1. Kota Solok 1 orang
2. Kota Bukittinggi 1 orang
3. Kabupaten Agam 4 orang
4. Kabupaten Solok Selatan 1 orang
5. Kabupaten Pesisir Selatan 1 orang
6. Kabupaten Pasaman Barat 1 orang. (*ABW)