Langgam.id - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi merilis pembagian zonasi terbaru risiko penyebaran Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar). Juru Bicara Satgas Jasman Rizal merilis pembagian zonasi itu di situs resmi Pemprov Sumbar, Minggu (30/5/2021).
Berdasar data yang dirilis itu, tak ada lagi zona merah (risiko penyebaran tinggi) di Sumbar, seperti sepekan lalu. Sebanyak 15 daerah masuk kategori zona oranye (risiko penyebaran sedang) dan 4 daerah lainnya di zona kuning (risiko penyebaran rendah).
Menurut Jasman, pembagian zonasi tersebut berdasar hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-63 pandemi covid-19 di Sumbar oleh Satgas. Menurutnya, zonasi tersebut berlaku satu pekan mulai 30 Mei 2021 sampai dengan 5 Juni 2021.
Berikut pembagian zonasi itu:
.
Zona Merah - Risiko Tinggi (Skor 0 - 1,8)
Nihil
Zona Oranye - Risiko Sedang (Skor 1,81 - 2,40)
1. Kabupaten Sijunjung (skor 2,36)
2. Kota Padang Panjang (skor 2,34)
3. Kota Padang (skor 2,31)
4. Kota Payakumbuh (skor 2,26)
5. Kota Bukittinggi (skor 2,23)
6. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,23)
7. Kabupaten Tanah Datar (skor 2,17)
8. Kota Solok (skor 2,14)
9. Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,11)
10. Kabupaten Pasaman (skor 2,09)
11. Kabupaten Solok (skor 2,08)
12. Kabupaten Limapuluh Kota (skor 2,03)
13. Kabupaten Dharmasraya (skor 2,02)
14. Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,02)
15. Kabupaten Agam (skor 1,84)
Zona Kuning - Risiko Rendah (Skor 2,41 - 3,0)
1. Kota Pariaman (skor 2,66)
2. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,49)
3. Kabupaten Solok Selatan (skor 2,49)
4. Kota Sawahlunto (skor 2,42)
(*/SS)