Langgam.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyediakan sebanyak 476 formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk ditempatkan di Kota Padang pada perekrutan tahun 2021.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Arfian mengatakan, untuk PPPK 476 guru itu penyelenggaraan perekrutannya tersendiri dilakukan langsung oleh Kemendikbud Ristek. Sementara penempatan nantinya di Kota Padang.
Hal ini terang Arfian, berbeda dengan perekrutan PPPK dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diselenggarakan langsung oleh Kota Padang, yang hanya berjumlah 130 formasi.
"Sementara Pemko Padang sendiri hanya melakukan seleksi untuk 130 formasi CPNS dan PPPK non guru itu," katanya, Rabu (19/5/2021).
Dia menjelaskan, untuk Kota Padang sendiri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyetujui 130 formasi untuk CPNS dan PPPK Tahun 2021 untuk Kota Padang.
"Dari total kuota formasi itu, 118 diantaranya formasi CPNS dan 12 formasi PPPK," katanya, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Pemko Padang Sediakan 130 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021
Ia mengatakan, jumlah formasi yang disetujui KemenPAN-RB lebih kecil dibanding total formasi yang diusulkan Pemko Padang. Sebelumnya, Pemko Padang melalui BKPSDM mengajukan 200 formasi CPNS dan 700 formasi PPPK non guru dan guru.
Jumlah formasi ini menurutnya juga lebih kecil jika dibanding kuota formasi CPNS Tahun 2019. Pada saat itu kuota formasi yang disetujui KemenPAN-RB sebanyak 375 formasi, tenaga pendidik sebanyak 240 formasi, tenaga kependidikan 55 formasi, tenaga kesehatan 23 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 57 formasi.
"Sementara yang disetujui KemenPAN-RB pada tahun ini terdiri dari 118 formasi CPNS dan 12 formasi PPPK non guru. Totalnya 130 formasi untuk CPNS dan PPPK Tahun 2021 ini,"katanya.
Kemudian berdasarkan surat persetujuan kuota formasi diterima BKPSDM Kota Padang, paling banyak formasi tenaga kesehatan, tenaga administrasi, dan tenaga teknis.
Sementara itu, untuk pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021 akan dimulai pada akhir Mei mendatang. Pembukaan pendaftaraan sekitar tanggal 30 Mei.
Seleksi dimulai tanggal 31 Mei. Seleksi terdiri dari administrasi, tes kompetensi dasar hingga tes kompetensi bidang. Proses seleksi akan dilaksanakan sampai bulan Juni.
Pelaksanaan seleksi nantinya akan melihat perkembangan situasi covid-19. Jika perkembangan situasi covid-19 Kota Padang masuk zona aman, maka pola sistem seleksinya akan berbeda dibanding dengan sistem seleksi CPNS Tahun 2019 lalu.
Sementara kalau Kota Padang masih berstatus zona oranye penyebaran covid-19, tetap sama dengan seleksi CPNS 2019 dengan menerapkan protokol kesehatan. (Rahmadi/yki)