Langgam.id - Pemprov Sumbar menetapkan total sebanyak 1.176 formasi untuk perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021. Jumlah tersebut merupakan angka yang disetujui oleh pemerintah pusat.
Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Fitriati M mengatakan, jumlah tersebut diberikan untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebelumnya sudah diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sekitar 1.510 formasi.
"Kita mendapat persetujuan Kemenpan RB sebanyak 1.176 formasi, dulu diajukan sebanyak 1.500-an," katanya, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Pemprov Sumbar Ajukan 1.510 Formasi CPNS dan PPPK 2021 ke Pusat
Ia menjelaskan, rincian total 1.176 orang itu terdiri dari PPPK guru sebanyak 743 formasi, CPNS tenaga kesehatan 92 formasi, CPNS tenaga teknis 333 formasi, dan PPPK non guru atau tenaga teknis 8 formasi.
"Lebih banyak sekarang dari tahun lalu, cuma sekarang kan digabung PPPK dan CPNS. Kalau dulu CPNS saja, sekarang guru PPPK kalau dulu CPNS," ujarnya.
Menurutnya, pendaftaran mulai dibuka serentak seluruh Indonesia sesuai arahan pemerintah pusat pada 31 Mei 2021. Termasuk persyaratan dan ketentuan pendaftaran juga diumumkan nantinya.
Sebelumnya, Pemprov Sumbar mengajukan 1.510 CPNS dan PPPK ke pemerintah pusat. Rinciannya, terdiri dari 1.020 PPPK untuk formasi guru 800 orang, teknis 44 orang, dan guru agama 169 orang.
Sementara untuk CPNS yaitu sebanyak 490 formasi untuk tenaga teknis dan kesehatan.
Fitriati mengungkapkan, jumlah yang diusulkan sudah sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan Pemprov Sumbar.
Hal ini terangnya disebabkan karena Pemprov Sumbar membutuhkan tambahan pegawai. Sebab lebih dari 1.000 orang pensiun setiap tahunnya. (Rahmadi/yki)