Cuaca Buruk, Pencarian Pemudik Hanyut di Limapuluh Kota Dihentikan Sementara

Cuaca Buruk, Pencarian Pemudik Hanyut di Limapuluh Kota Dihentikan Sementara

Pencarian pemudik hanyut di Limapuluh Kota. (dok. Kantor SAR Limapuluh Kota)

Langgam.id - Proses pencarian terhadap pemudik yang hanyut di Kabupaten Limapuluh Kota dihentikan semenpata. Penghentian dilakukan karena cuaca buruk.

"Sehubungan dengan cuaca kurang mendukung saat ini (hujan) maka tim ditarik ke posko," kata Kantor SAR Limapuluh Kota, dalam akun Instagram, Kamis (13/5/2021) sore.

Pencarian hari ini melibatkan sejumlah personel termasuk dari BPBD Riau. Tim gabungan itu juga mengerahkan sejumlah perahu karet dalam melakukan pencarian.

"Pukul 17.25 WIB Operasi SAR gabungan Kapur IX ditutup Sementara dengan hasil nihil," kata Kantor SAR Limapuluh Kota.

Diberitakan sebelumnya, pencarian terhadap tiga orang pemudik yang hanyut di aliran sungai Taluak Subanio, Nagari Muaro Paiti, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar) kembali dilanjutkan, Kamis (13/5/2021). Proses pencarian hari kedua ini bertepatan pada momen lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Operasi pencarian kali ini melibatkan dua kantor SAR sekaligus. Di antaranya Kantor SAR Limapuluh Kota dan dibantu Kantor SAR Pekanbaru.
“Jadi kami bergerak dua Kantor SAR. Kantor SAR Pekanbaru ini bergerak atas koordinasi dengan Kantor Basarnas Padang,” kata Komandan SAR Limapuluh Kota, Robi Saputra dihubungi langgam.id, Kamis (13/5/2021). (*ABW)

 

Baca Juga

Dinsos Sumbar menyalurkan ribuan kilogram beras reguler serta jenis kebutuhan logistik lain bagi warga terdampak banjir yang melanda
Pemprov Sumbar Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di 2 Daerah
Banjir dan longsor melanda Kabupaten Limapuluh Kota. Dua bencana tersebut disebabkan tingginya intensitas hujan sejak Rabu hingga
Banjir dan Longsor Landa Limapuluh Kota, Akses Jalan Sumbar-Riau Sempat Terputus
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Curiga Masih Muda Sudah AKP, Polisi Gadungan Diamankan Warga di Limapuluh Kota
Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang lanjutan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota di Jakarta
Sidang Sengketa Pilkada Limapuluh Kota, Kuasa Hukum Berikan Jawaban Soal Ijazah Safni
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan