Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) meminta Pemprov segera menyerahkan sejumlah draf revisi peraturan gubernur (pergub).
“Sejumlah pergub ini memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan pembangunan daerah, namun hingga sekarang belum ada upaya sungguh-sungguh dari pemerintah provinsi,” kata Ketua DPRD Sumbar, Supardi, Minggu (9/5/2021).
Dikatakannya, untuk revisi pergub harusnya tidak memakan waktu lama. Terlebih revisi pergub yang disepakati menyangkut kepentingan orang banyak, perlu keseriusan dalam membahas dan dijadikan prioritas.
“Dalam mengoptimalkan pembangunan daerah perlu sinergitas dan saling mengingatkan. Dengan harmonisasi yang baik maka akan memberikan dampak positif bagi seluruh sektor,” ujarnya.
Sementara itu Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Sitti Izzati Aziz mengatakan seluruh revisi Pergub yang disepakati harus selesai sebelum pelaksanaan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021. Jika tidak, akan mempengaruhi jalan program dan kegiatan yang diakomodir dalam APBD provinsi.
“ Masukan-masukan strategis harus dipertimbangkan dalam pembahasan, hal itu dikarenakan menyangkut kepentingan bersama dan pembangunan daerah,” katanya.(*/Ela)