Langgam.id - Kulit harimau sumatra yang gagal diselundupkan menuju Jakarta oleh Petugas Keamanan Penerbangan (Aviation Security) Bandara Internasional Minangkabau (BIM) diserahkan ke pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (16/7/2019).
Serahterima barang bukti ini dilakukan di kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang. Sesuai aturan, kulit satwa dilindungi bernama latin Panthera Tigris Sondaica itu akan disimpan dan diawetkan BKSDA.
Selain itu, pihak BKSDA bersama tim gabungan lainya akan melakukan penyelidikan terhadap dalang di balik pengirim paket yang berisikan selembar kulit harimau sumatra utuh tersebut.
Kepala Seksi Konservasi BKSDA Sumbar Eka Damayanti menduga, pelaku penyeludupan kulit harimau sumatra ini baru pemula. Hal ini terlihat dari potongan kulit harimau yang tidak rapi.
"Pelaku tidak profesional kayaknya. Karena kalau dilihat dari struktur potongan kulit dilakukan tidak rapi. Kami juga belum bisa memprediksi sudah berapa lama harimau ini mati, karena kami baru melakukan penyerahan barang bukti," kata Eka kepada langgam.id.
Eka menegaskan, tim gabungan akan terus melakukan penyelidikan terkait siapa pemilik paket tersebut. "Alamat pegirim tidak jelas, hanya kota saja dan pengirim hanya ada nama. Bisa juga kami menduga indikasi nama di pengiriman ini hanya dibuat-buat saja. Tapi kami mengindikasikan pengirim berasal dari Sumbar," kata Eka sembari menyebutkan kulit itu adalah harimau sumatra itu berjenis jantan berusia remaja yang kurang dari dua tahun.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kompol Zulkarnaini memastikan pihaknya akan memberikan bantuan dalam hal penyelidikan kasus tersebut. Menurutnya, kasus penyeludupan kulit harimau sumatra perlu penegakan hukum yang tegas.
"Sebagai penyidik PPNS dan Polri akan mendukung. Baik bantuan teknis dan taktik penyelidikan. indikasi kepunuhan harimau sumatra salah satunya seperti ini (penyeludupan). Jadi perlu penegakan hukumannya," tegasnya. (Irwanda/RC)