Langgam.id - Pemko Payakumbuh meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ketujuh kalinya berturut-turut dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) tahun 2021.
Penghargaan tersebut diterima secara oleh Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi secara virtual dari Ketua BPK RI Perwakilan Sumbar Yusnadewi atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 melalui video conference via zoom meeting di Aula Randang Lantai II kantor Wali Kota Payakumbuh, Rabu (5/5/2021).
Saat penyerahan penghargaan tersebut, Riza Falepi didampingi Sekretaris Daerah Rida Ananda, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Syafwal dan Kepala Inspektorat Andri Narwan.
“Alhamdulillah, dengan pengelolaan keuangan yang baik, transparan dan akuntabel Kota Payakumbuh telah terima penghargaan WTP dari BPK RI. Ditambah lagi, selama periode itu opini yang diberikan BPK tanpa disertai catatan,” ujar Riza.
Riza menambahkan, ini merupakan suatu prestasi yang sangat membanggakan mengingat semakin ketatnya standar pengawasan dan audit yang telah ditetapkan oleh BPK untuk menjalankan dan menerapkan praktek-praktek pengelolaan keuangan yang baik dan bebas korupsi.
“Terima kasih kepada seluruh elemen. Baik jajaran birokrasi, DPRD, serta seluruh masyarakat Payakumbuh. Sebab, hanya dengan komitmen tinggi serta semangat kebersamaan, penghargaan prestisius tersebut dapat diraih,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala BKD Kota Payakumbuh Syafwal mengungkapkan, meski Payakumbuh sudah tujuh kali menerima opini WTP secara berturut-turut dari tahun 2014-2021, namun pada tahun 2014 silam Kota Payakumbuh menerima opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan (DPP).
“Karena hal itulah Kemenkeu RI mengakui Kota Payakumbuh baru di tahun 2015-2021 menerima opini WTP 7 tahun berturut-turut,” ucapnya.
Syawal mengatakan, untuk pengelolaan keuangan daerah sendiri, saat ini Pemko Payakumbuh sudah menerapkan sistem yang berbasis dan terintegrasi teknologi IT.
"Sistem ini diterapkan agar pengelolaan keuangan daerah dapat terkontrol dengan baik dan tentunya hal ini untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan anggaran,” harap Syafwal. (inf/yki)