Langgam.id - Tahun ini, Pemko Sawahlunto mengajukan usulan 214 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pemerintah pusat.
Wali Kota Sawahlunto Deri Asta mengatakan, usulan yang diajukan tersebut terdiri dari 39 formasi untuk CPNS dan 175 formasi untuk PPPK.
"Kita berharap agar Pegawai Tidak Tetap (PTT) dapat memanfaatkan kesempatan pembukaan formasi CPNS dan PPPK tersebut," ujar Deri saat apel gabungan PTT Pemko Sawahlunto, Senin (3/5/2021) di Camping Ground Kandi.
THR Bagi PTT
Pada kesempatan itu, Deri menyampaikan bahwa Pemko Sawahlunto akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT). Deri mengarahkan Sekretaris Daerah Ambun Kadri agar segera menindaklanjuti hal tersebut dengan membuat Perwako sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2021.
Ia menginginkan agar tidak ada perbedaan antara PNS dengan PTT dalam merayakan lebaran nanti. Oleh karena itu, Pemko Sawahlunto akan membayarkan THR pada PTT.
"Kemaren memang sempat tidak bisa kita lakukan (pembayaran THR tersebut) karena belum ada regulasi yang membuka peluang untuk itu. Alhamdulillah sekarang sudah terbit PP Nomor 42 Tahun 2021 yang memberikan peluang bagi kita untuk membayarkan THR pada PTT," sebut Deri Asta.
Deri juga menghimbau pada jajaran PTT untuk dapat meningkatkan kedisiplinan dan kinerja. Yaitu dengan menunjukkan integritas dengan disiplin dan kinerja yang terus meningkat.
"Kita sampaikan juga kepada jajaran pimpinan OPD untuk secara berkala memantau dan mengevaluasi kinerja dan disiplin dari para PTT kita ini," harap Deri.
Selain itu, Deri mengingatkan kepada seluruh PTT untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) sebagai benteng mencegah penularan covid-19.
"Kita menjadi contoh bagi masyarakat. Jika ASN, termasuk PTT berkomitmen dalam menerapkan protokol kesehatan, maka bisa menjadi contoh bagi masyarakat sehingga dapat bersama-sama kita di Sawahlunto mempunyai benteng mencegah penularan covid-ini," beber Deri. (*/yki)