Langgam.id - DPRD Dharmasraya menyerahkan sejumlah rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2020. Rekomendasi ini diterima oleh Sekda Dharmasraya Adlisman pada Rapat Paripurna DPRD Dharmasraya, Selasa (27/4/2021).
Rekomendasi ini merupakan hasil pembahasan dan evaluasi yang dilakukan oleh DPRD terhadap materi LKPj yang disampaikan oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, beberapa waktu lalu.
Dimana, rekomendasi ini berisi catatan-catatan penting yang berkaitan dengan penyelenggaraan berbagai urusan pemerintahan daerah yang telah dilakukan oleh Pemkab Dharmasraya selama tahun 2020.
Sekda Adlisman mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada segenap DPRD Dharmasraya yang telah memberikan rekomendasi terhadap LKPj Tahun Anggaran 2020.
Rekomendasi ini terangnya, tentu akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengevaluasi kinerja, serta perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di masa yang akan datang. "Rekomendasi ini akan segera kami tindak lanjuti bersama perangkat daerah," ujarnya.
Adlisman mengungkapkan, pihaknya yakin dan percaya bahwa semua rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD sangat bermakna untuk penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
"Kemudian, rekomendasi ini sekaligus akan dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi dari pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucapnya. (*/yki)