Langgam.id - Pemerintah membolehkan objek wisata lokal untuk tetap buka meski ada larangan mudik saat lebaran nanti. Namun pengelola wisata harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Dia mengatakan pemerintah membolehkan wisata lokal tetap boleh dibuka dengan aturan tertentu.
"Misalnya maksimum 50 persen kapasitas pengunjung. Kemudian peraturan disiplin protokol kesehatan harus diperketat. Sanksi untuk mereka yang tidak memiliki standar operasional itu harus ditegakkan," kata Muhadjir seperti dikutip dari laman Tempo.co, Selasa (20/4/2021).
Dia mengatakan, tetap dibukanya wisata lokal merupakan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan kondisi ekonomi dengan penanganan covid-19. Menurutnya, pemerintah tidak ingin ada sisi yang dirugikan.
Baca juga: Mudik Dilarang, Polda Sumbar Akan Putar Balik Kendaraan yang Tak Penuhi Syarat
"Jadi kita cari titik optimumnya. Optimum Pareto. Jadi jangan sampai ketika salah satunya baik tapi kebaikannya menggerus yang lain," kata dia.
Seperti di ketahui, larangan mudik lebaran berlaku pada 6-17 Mei 2021 mendatang. Pemerintah menyebut larangan itu untuk mengendalikan penularan covid-19.
Terkait larangan mudik itu, Polda Sumbar berencena akan meminta kendaraan yang tidak memenuhi syarat untuk putar balik ke daerah asal pada masa lebaran nanti. Sebanyak 1.300 personel gabungan juga disiapkan untuk menjaga perbatasan dan jalur utama di Sumbar. (Tempo/ABW)