Langgam.id - Jumlah pasien positif covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) masing mengalami penambahan. Penambahan kasus itu juga dibarengi dengan penambahan pasien meninggal.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, mengatakan jumlah pasien covid-19 bertambah enam orang. Total pasien meninggal di Sumbar kini menjadi 753 orang.
"Meninggal dunia sebanyak 6 orang, dengan rincian Kota Padang 2 orang, Kabupaten Solok 1 orang, Kabupaten Pasaman Barat 1 orang, Kabupaten Solok Selatan 1 orang, Kabupaten Dharmasraya 1 orang," kata Jasman, Selasa (20/4/2021).
Sedangkan jumlah pasien positif dilaporkan bertambah 176 orang. Mereka tersebar di 18 kabupaten dan kota.
Total sampai hari ini telah 34.402 orang warga Sumbar terinfeksi covid-19. Terjadi penambahan 176 orang warga Sumbar positif terinfeksi covid-19," ungkapnya.
Jumlah pasien baru itu lebih banyak dibandingkan penambahan pasien sembuh. Jasman menyebut, pasien sembuh bertambah 148 orang yang tersebar di 16 kabupaten dan kota.
"Sembuh bertambah 148 orang, sehingga total sembuh 31.982 orang," kata dia.
Sebaran penambahan pasien covid-19 Sumbar 20 April 2021:
1. Kota Padang 84 orang
2. Kota Padang Panjang 3 orang
3. Kota Bukittinggi 4 orang
4. Kota Payakumbuh 5 orang
5. Kota Sawahlunto 5 orang
6. Kota Pariaman 1 orang
7. Kabupaten Pasaman 4 orang
8. Kabupaten Padang Pariaman 1 orang
9. Kabupaten Agam 8 orang
10. Kabupaten Limapuluh Kota 5 orang
11. Kabupaten Solok 6 orang
12. Kabupaten Tanah Datar 7 orang
13. Kabupaten Sijunjung 6 orang
14. Kabupaten Pesisir Selatan 2 orang
15. Kabupaten Kep. Mentawai 1 orang
16. Kabupaten Pasaman Barat 1 orang
17. Kabupaten Dharmasraya 22 orang
18. Kabupaten Solok Selatan 11 orang
Penambahan pasien sembuh:
1. Kota Padang 70 orang
2. Kota Bukittinggi 1 orang
3. Kota Payakumbuh 7 orang
4. Kota Solok 1 orang
5. Kota Sawahlunto 12 orang
6. Kota Pariaman 3 orang
7. Kabupaten Padang Pariaman 2 orang
8. Kabupaten Agam 5 orang
9. Kabupaten Solok 8 orang
10. Kabupaten Tanah Datar 1 orang
11. Kabupaten Sijunjung 2 orang
12. Kabupaten Pesisir Selatan 6 orang
13. Kabupaten Kep. Mentawai 2 orang
14. Kabupaten Pasaman Barat 21 orang
15. Kabupaten Dharmasraya 6 orang
16. Kabupaten Solok Selatan 1 orang. (*ABW)