Bertemu Gubernur Sumbar, Mendagri: Percepatan Pembangunan Butuh Investasi dari Perantau

mendagri sumbar

Gubernur Sumbar Mahyeldi bertemu Mendagri Tito Karnavian (dok.humas sumbar)

Langgam.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) perlu melakukan kerja sama dengan pihak ketiga maupu perantau dalam bentuk investasi. Hal tersebut guna mendorong percepatan pembangunan di Sumbar.

Pernyataan itu disampaikan Mendagri saat menerima kunjungan Gubernur Sumbar Mahyeldi di Jakarta, Senin (19/4/2021).

“Kita senang Mendagri amat mendorong percepatan pembangunan Sumbar. Salah satu caranya dengan melakukan kerja sama dengan para perantau dalam bentuk investasi,” kata Mahyeldi dikutip dari situs resmi Humas Sumbar, Selasa (20/4/2021).

Selain itu, kata gubernur, adanya keterbatasan APBD dan APBN akibat pandemi maka akan memacu percepatan pembangunan daerah perlu menumbuhkan investasi pihak ketigas.

Baca juga: Mendagri Minta Bupati Solok dan Solsel Tak Dilantik Pagi Hari, Ini Alasannya

Sebelumnya diberitakan, dalam pertemuan tersebut Mendagri meminta pelantikan Bupati Solok dan Solok Selatan agar dilantik setelah peringatan Hari Otonomi Daerah pada tanggal 26 April mendatang

“Mendagri juga sampaikan karena tanggal 26 April merupakan peringatan hari Otonomi Daerah, maka pelantikan Bupati dan wakil bupati terpilih Solok dan Solok Selatan tidak dilakukan pada pagi hari, akan tetapi boleh setelah acara peringatan otonomi daerah tersebut,” kata gubernur.(*/Ela)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ