Langgam.id - Penjabat (Pj) Sekda Kota Padang, Yosefriawan mengatakan, bahwa pada 2024 ini jumlah pelamar CPNS Pemko Padang mencapai 11.885 orang.
Dari jumlah tersebut, terang Yosefriawan, hanya 8.639 pelamar CPNS di Pemko Padang yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
"Jumlah pendaftar yang membuat akun mencapai 11.885, sementara jumlah pelamar CPNS yang sudah submit dan secara resmi mendaftar sebanyak 10.784 orang," ujar Yosefriawan dilansir dari infopublik.id, Selasa (17/9/2024).
"Dari jumlah tersebut, 8.639 pelamar dinyatakan memenuhi syarat administrasi, sementara 2.145 pelamar lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat," sambung Yosefriawan.
Ia mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah formasi yang sepi pelamar, bahkan ada formasi yang tidak memiliki pelamar sama sekali.
Formasi yang tidak diminati, misalnya dokter spesialis untuk penempatan di RSUD Rasidin Padang. Dari 18 formasi dokter spesialis yang dibuka, tidak ada satu pun pelamar CPNS yang mendaftar.
"Situasi serupa terjadi pada formasi penata kelola pemerintah, di mana dari 11 formasi yang tersedia, hanya satu pelamar yang mendaftar," tuturnya.
Formasi lainnya yang juga sepi peminat, kata Yosefriawan adalah pranata komputer terampil dengan 11 formasi, namun hanya 10 pelamar yang mendaftar. Sementara, pada formasi polisi pamong praja terampil, dari 35 formasi yang dibuka, hanya ada 14 pelamar.
"Formasi lainnya yang juga dibuka antara lain Sadiman Ahli Pratama dan teknisi transfusi darah terampil," ujar Yosefriawan.
Ada pula formasi khusus disabilitas, seperti arsiparis terampil, pengantar kerja ahli pratama, penata kelola pemerintah, penata kependudukan dan keluarga berencana ahli pertama, penyusun materi hukum dan perundang-undangan, serta pekerja sosial ahli pertama.
Yosefriawan mengungkapkan bahwa proses penerimaan CPNS Pemko Padang dilakukan secara transparan dan mengutamakan asas kejujuran. Hasil seleksi dapat dipantau secara luas oleh masyarakat.
Diketahui pada penerimaan CPNS tahun ini, formasi yang tersedia di Pemko Padang sebanyak 492. Yaitu dengan rincian 428 untuk tenaga teknis dan 64 untuk tenaga kesehatan. (*/yki)