8.391 Akta Kematian Diterbitkan di Kabupaten Agam Sepanjang 2023

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Angka kematian pasien positif Covid-19 di Sumbar terus naik, kita telah mencapai 2.176 orang.

Ilustrasi. (Foto: Soumen82hazra/pixabay.com)

Langgam.id - Sepanjang Tahun 2023 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Agam terbitkan 8.391 Akta Kematian di wilayah Kabupaten Agam.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Agam melalui Kepala Bidang Pelayanan Catatan Sipil Drs. Dita Wedia, M.si saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/1) .

Dikatakan, dari jumlah tersebut dirinci Kecamatan Tanjung Mutiara sebanyak, 437 akte, Lubuk Basung 1224, Tanjung Raya 715, Matur 378,

Selanjutnya Kecmatan IV Koto 495, Banuhampu 669, IV Angkek 805, Baso 553, Tilatang Kamang 518, Palupuah 327, Palembayan 595 dan Sungai Pua 485.

“Kemudian, Kecamatan IV Nagari 342, Candung 378, Kamang Magek 369 dan Kecamatan Malalak 101,” jelas Dita Wedia.

Dari data tersebut sambungnnya, jumlah kematian yang dilaporkan terbanyak terdapat pada Kecamatan Lubuk Basung yaitu 1224 akta.

Ia menambahkan, jumlah akte kematian tersebut meningkat dari tahun 2022 yang hanya berjumlah 3.725.

“Akta Kematian sangat penting. Sebab akta ini merupakan bukti legal bahwa seseorang telah meninggal dunia. Akta ini digunakan untuk tujuan administrasi dan hukum,” ujar Dita Wedia.

Adapun kegunaan seperti, mengajukan klaim asuransi, sebagai dasar pembagian harta warisan dan pembatalan kartu identitas dan lain sebagainya.

Dita Wedia menambahkan, syarat pengurusan Akta Kematian bagi anggota keluarga adalah KK dan KTP, Surat Keterangan meninggal dari Rumah Sakit atau Walinagari, sedangkan penerbitan Akta Kematian tanpa NIK.

“Untuk yang tidak memiliki dokumen apapun ada syarat syarat lain yang harus dipenuhi, untuk lebih jelasnya dapat datang langsung ke Disdukcapil Agam,” jelasnya.

Dita Wedia mengajak masyarakat agar segera mengurus akta kematian bagi anggota keluarga yang telah meninggal dunia.

“Mari laporkan dan urus akta kematian keluarga kita yang telah meniggal ke Kantor Kependudukan dan Pencatat Sipil. Prosedurnya mudah dan cepat,” ujarnya. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Selamatkan Laut Pessel, PT Angkasa Pura Indonesia Gelar Konservasi Terumbu Karang di Sungai Pinang
Selamatkan Laut Pessel, PT Angkasa Pura Indonesia Gelar Konservasi Terumbu Karang di Sungai Pinang
Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP
Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP
Jadi Pembicara di PKKMB UBH, Wawako Padang Bahas Pengembangan Karakter Mahasiswa
Jadi Pembicara di PKKMB UBH, Wawako Padang Bahas Pengembangan Karakter Mahasiswa
Gubernur Sumbar Terima Audiensi PT MNC Asset Management, Bahas Investasi hingga Solusi Fiskal Daerah
Gubernur Sumbar Terima Audiensi PT MNC Asset Management, Bahas Investasi hingga Solusi Fiskal Daerah
Anggota DPR RI Fraksi PAN Arisal Aziz Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Bukittinggi
Anggota DPR RI Fraksi PAN Arisal Aziz Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Bukittinggi
PT Semen Padang Serahkan Bantuan 100 Sak Semen untuk Masjid Al Ikhlas di Pariaman
PT Semen Padang Serahkan Bantuan 100 Sak Semen untuk Masjid Al Ikhlas di Pariaman