Langgam.id - Selama 2020, sebanyak 67 orang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman. Selain itu, luka ringan sebanyak 506 orang. Sedang luka berat tidak ada.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha dan Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, sepanjang tahun 2020 terjadi 284 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya. Angka tersebut menurun dibanding dengan tahun 2019.
"Kasus lakalantas tahun ini (2020) menurun dibandingkan 2019 yang mencapai 363 kasus,” katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Polri, Sabtu (2/1/2021).
Menurutnya, selain korban jiwa dan luka-luka, kecelakaan juga mengakibatkan kerugian materil. "“Kerugian material akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp 456,9 juta rupiah,” ujarnya.
Kasat Lantas mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Di antaranya, kelalaian manusia seperti mengantuk, tidak patuh rambu lalu lintas, melanggar batas kecepatan, menerobos lampu merah dan lainnya.
Menurutnya, Polres tak bosan-bosannya memberikan edukasi maupun imbauan kepada masyarakat, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Mari kita utamakan keselamatan dalam berkendara, dan patuhi selalu aturan berlalu lintas,” ujar AKP Asep Wahyudi. (*/SS)