65 Anggota DPRD Sumbar Komitmen Selesaikan Pekerjaan Tersisa hingga Akhir Masa Jabatan

65 Anggota DPRD Sumbar berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan yang masih tersisa hingga akhir masa jabatan periode 2019-2024 berakhir.

Bimbingan Teknis DPRD Provinsi Sumatra Barat. [foto DPRD Sumbar]

InfoLanggam - 65 Anggota DPRD Sumbar berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan yang masih tersisa hingga akhir masa jabatan periode 2019-2024 berakhir.

Adapun sejumlah pekerjaan yang tersisa itu adalah membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2023 hingga menuntaskan pembahasan sejumlah Ranperda untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Lampiran Gambar

Komitmen itu terungkap saat pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD Sumbar, Rabu (22/5/2024) di Acacia Hotel Jakarta. Bimbingan tersebut diadakan dari 22 hingga 25 Mai 2024 bekerjasama dengan Universitas Respati Indonesia.

Ketua DPRD Sumbar Supardi saat membuka acara itu mengatakan, hingga akhirnya masa jabatan anggota dewan periode 2019-2024 berakhir, ada sejumlah agenda strategis sesuai dengan kewenangan dan tugas sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang harus diselesaikan.

Lampiran Gambar

Tidak hanya menyelesaikan Ranperda yang tersisa, namun juga menuntaskan penyusunan komposisi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2025 dan Perubahan KUA-PPAS tahun 2024.

"Pekerjaan-Pekerjaan itu hendaknya dituntaskan dengan semangat pengabdian, karena menyangkut kepentingan masyarakat luas," kata Supardi.

Lampiran Gambar

Dia mengatakan ketika masa peralihan anggota DPRD Sumbar 2019-2024 ke 2024-2029 diadakan, maka akan melalui sejumlah proses seperti pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga menentukan pimpinan definitif. Jadi agenda strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat dan daerah harus disegerakan.

Supardi menjelaskan, dalam penyusunan KUA-PPAS sebagai rujukan APBD juga memiliki mekanisme yang harus menjadi pertimbangan, salah satunya yang berhubungan dengan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Lampiran Gambar

"Jika SIPD belum dibuka maka apa upaya-upaya yang harus dilakukan untuk membahas KUPA-PPAS, dalam Bimtek yang dilaksanakan selama beberapa hari ini, hal tersebut juga akan dibahas," bebernya.

Terakhir, Supardi mengharapkan agar bimtek yang diadakan dapat meningkatkan kapasitas anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi seperti yang diamanahkan undang-undang.

Lampiran Gambar

Dalam Bimtek Anggota DPRD Sumbar ini bertemakan Optimalisasi Peran dan Fungsi DPRD dalam Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Akhir Masa Jabatan).

Sementara itu Rektor Universitas Respati yang diwakili Nurmaningsih mengatakan pelaksanaan bimtek merupakan salah satu implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2018 tentang Pedoman Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD.

Lampiran Gambar

Menurutnya, bahasan bimtek secara umum adalah terkait fungsi DPRD yang tentu saja sudah sangat dipahami. Yaitu fungsi legislasi, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan.

Terkait dengan bimtek DPRD Sumbar menurutnya merupakan hal yang sangat strategis dalam kelangsungan kampus untuk kedepan. Terimakasih telah diberikan kepercayaan dan harus diapresiasi.

Lampiran Gambar

"Semoga kegiatan ini memberikan manfaat lebih untuk DPRD Sumbar secara kelembagaan kedepannya," harapnya. (*/yki)

Baca Juga

Ketua DPRD Sumbar Muhidi secara kelembagaan mengucapkan selamat atas dilantiknya Mahyeldi Ansharullah dan Vasko Ruseimy sebagai Gubernur
Mahyeldi-Vasko Dilantik Jadi Gubernur-Wagub, Ketua DPRD Sumbar Beri Ucapan Selamat
Ratusan warga Kampuang Jambak, Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, antusias menghadiri reses perseorangan masa
Ratusan Warga Antusias Hadiri Reses Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Cissa di Padang
Ketua DPRD Sumbar Muhidi menemui massa aksi yang tergabung ke dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat (SB)
Temui Massa Aksi, Ketua DPRD Sumbar Terima Semua Tuntutan
Wakil Ketua DPRD Sumatra Barat (Sumbar) Evi Yandri Rajo Budiman kembali menemui masyarakat untuk menjemput aspirasi secara langsung dalam
Jemput Aspirasi Warga, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Reses di Padang
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi membahas strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Kendaraan
Optimalkan PAD, Ketua DPRD Sumbar Dorong Adanya Pergub Balik Nama Kendaraan Non-BA
Komisi IV DPRD Sumbar pelajari penyelenggaraan sistem angkutan umum massal BRT saat studi komparatif ke Dinas Perhubungan Dishub DKJ
Komisi IV DPRD Sumbar Pelajari Strategi Pengelolaan BRT ke Dishub DKJ