65 Anggota DPRD Sumbar Komitmen Selesaikan Pekerjaan Tersisa hingga Akhir Masa Jabatan

65 Anggota DPRD Sumbar berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan yang masih tersisa hingga akhir masa jabatan periode 2019-2024 berakhir.

Bimbingan Teknis DPRD Provinsi Sumatra Barat. [foto DPRD Sumbar]

InfoLanggam - 65 Anggota DPRD Sumbar berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan yang masih tersisa hingga akhir masa jabatan periode 2019-2024 berakhir.

Adapun sejumlah pekerjaan yang tersisa itu adalah membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2023 hingga menuntaskan pembahasan sejumlah Ranperda untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Lampiran Gambar

Komitmen itu terungkap saat pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD Sumbar, Rabu (22/5/2024) di Acacia Hotel Jakarta. Bimbingan tersebut diadakan dari 22 hingga 25 Mai 2024 bekerjasama dengan Universitas Respati Indonesia.

Ketua DPRD Sumbar Supardi saat membuka acara itu mengatakan, hingga akhirnya masa jabatan anggota dewan periode 2019-2024 berakhir, ada sejumlah agenda strategis sesuai dengan kewenangan dan tugas sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang harus diselesaikan.

Lampiran Gambar

Tidak hanya menyelesaikan Ranperda yang tersisa, namun juga menuntaskan penyusunan komposisi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2025 dan Perubahan KUA-PPAS tahun 2024.

"Pekerjaan-Pekerjaan itu hendaknya dituntaskan dengan semangat pengabdian, karena menyangkut kepentingan masyarakat luas," kata Supardi.

Lampiran Gambar

Dia mengatakan ketika masa peralihan anggota DPRD Sumbar 2019-2024 ke 2024-2029 diadakan, maka akan melalui sejumlah proses seperti pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga menentukan pimpinan definitif. Jadi agenda strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat dan daerah harus disegerakan.

Supardi menjelaskan, dalam penyusunan KUA-PPAS sebagai rujukan APBD juga memiliki mekanisme yang harus menjadi pertimbangan, salah satunya yang berhubungan dengan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Lampiran Gambar

"Jika SIPD belum dibuka maka apa upaya-upaya yang harus dilakukan untuk membahas KUPA-PPAS, dalam Bimtek yang dilaksanakan selama beberapa hari ini, hal tersebut juga akan dibahas," bebernya.

Terakhir, Supardi mengharapkan agar bimtek yang diadakan dapat meningkatkan kapasitas anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi seperti yang diamanahkan undang-undang.

Lampiran Gambar

Dalam Bimtek Anggota DPRD Sumbar ini bertemakan Optimalisasi Peran dan Fungsi DPRD dalam Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Akhir Masa Jabatan).

Sementara itu Rektor Universitas Respati yang diwakili Nurmaningsih mengatakan pelaksanaan bimtek merupakan salah satu implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2018 tentang Pedoman Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD.

Lampiran Gambar

Menurutnya, bahasan bimtek secara umum adalah terkait fungsi DPRD yang tentu saja sudah sangat dipahami. Yaitu fungsi legislasi, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan.

Terkait dengan bimtek DPRD Sumbar menurutnya merupakan hal yang sangat strategis dalam kelangsungan kampus untuk kedepan. Terimakasih telah diberikan kepercayaan dan harus diapresiasi.

Lampiran Gambar

"Semoga kegiatan ini memberikan manfaat lebih untuk DPRD Sumbar secara kelembagaan kedepannya," harapnya. (*/yki)

Baca Juga

Komisi II DPRD Sumbar melakukan studi komparatif ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten. Hadir juga dalam kegiatan tersebut yaitu Kadis
Komisi II DPRD Sumbar Studi Komparatif ke Dinas Kelautan dan Perikanan Banten
PKS tidak menunjuk Irsyad Syafar sebagai ketua DPRD Sumbar periode 2024-2029. Namun PKS menunjuk Muhidi sebagai ketua DPRD Sumbar.
Bukan Irsyad Syafar, Ini Penjelasan PKS Soal Penunjukan Muhidi Jadi Ketua DPRD Sumbar
Anggota DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) periode 2024 -2029 mengikuti program orientasi yang diselenggarakan oleh Kemendagri
Tingkatkan Kinerja, Anggota DPRD Sumbar Periode 2024-2029 Ikuti Program Orientasi Kemendagri
65 Anggota DPRD Sumbar Dilantik, Irsyad Safar jadi Pimpinan Sementara
65 Anggota DPRD Sumbar Dilantik, Irsyad Safar jadi Pimpinan Sementara
Ketua DPRD Sumbar Supardi bertindak sebagai pembaca proklamasi pada Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan ke-79 RI di Istana Gubernur Sumbar.
HUT ke-79 RI, Ketua DPRD Sumbar Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengungkapkan bahwa unsur media memiliki peran penting dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Hadiri HUT RI di KPID Sumbar, Supardi: Media Harus Pertahankan Jati Diri Sebagai Pilar Demokrasi Bangsa