Langgam.id - Bupati Agam, Benni Warlis melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 61 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II formasi tahun anggaran 2024.
Pelantikan tersebut dilaksanakan Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Lubuk Basung, Selasa (30/9/2025). Mereka yang dilantik tersebut yaitu tenaga teknis sebanyak 27 orang, 21 PPPK guru dan 13 PPPK tenaga kesehatan.
Pada kesempatan itu, Benni mengungkapkan bahwa proses pelantikan dan pengangkatan ini bukan sekadar seremonial.
“Saya berharap pengangkatan hari ini bisa saudara jadikan sebagai momentum untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih bersyukur. Serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan dedikasi tinggi,” kata Benni dilansir dari amcnews.co.id.
Selain itu, Benni juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam bekerja. Hal ini dikarenakan sekarang sudah berada di era digital.
"Pelaksanaan pekerjaan lebih diarahkan menggunakan teknologi informasi. Keseharian saudara tidak akan terlepas dari IT. Karena itu, ikutilah perkembangan dan terus tingkatkan pengetahuan saudara,” harapnya.
Benni juga mengingatkan agar para ASN menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme.
“Jadilah ASN yang profesional, memiliki integritas, jujur, kompeten, bekerja keras, dan menjadi teladan di tengah masyarakat. Perlihatkan kesungguhan saudara dalam mengemban tugas, tanggung jawab, dan amanah ini. Bekerjalah dengan disiplin, jaga persatuan, dan jalinlah silaturahim,” ujar Benni.
Kemudian, kata Benni, bahwa pernyataan yang telah ditandatangani para pegawai bukanlah sekadar formalitas. Melainkan janji pribadi kepada diri sendiri, masyarakat Kabupaten Agam dan Allah SWT.
“Kiranya apa yang saya sampaikan dapat menjadi bahan renungan bagi kita bersama, serta memberikan motivasi dalam melaksanakan setiap tugas dan amanah yang sudah dipercayakan di pundak kita. Serta jadikanlah profesi yang kita laksanakan sebagai bentuk jalan kita menuju surga Allah,” tutur Benni. (*/y)