6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang

Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang

Sidang tipiring di Pengadilan Negeri Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Jumat (1/8/2025).

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan bahwa pelaksanaan sidang tipiring ini merupakan bagian dari program penegakan hukum yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Padang.

"Sidang ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar taat terhadap perda yang berlaku di Kota Padang," ujar Rio Ebu.

Ia menjelaskan bahwa dari delapan pelanggar yang terdaftar, enam orang hadir mengikuti proses persidangan.

"Dua orang merupakan pemilik kafe yang tidak mematuhi aturan operasional, sedangkan empat lainnya adalah pedagang kaki lima atau PKL yang kedapatan berjualan di lokasi terlarang. Dua pelanggar lainnya tidak hadir dalam persidangan," bebernya.

Ia menyebutkan bahwa hakim Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan sanksi kepada para pelanggar dengan putusan sebagai berikut. Pemilik kafe dijatuhi denda sebesar Rp350.000 atau kurungan dua hari dan empat orang PKL masing-masing dijatuhi denda Rp300.000 atau kurungan dua hari.

Rio Ebu mengungkapkan bahwa Satpol PP menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan perda demi menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan di tengah masyarakat.

"Semoga sidang ini memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran semua pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku," harapnya. (*/y)

Baca Juga

Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat pada Rabu (25/6/2025).
Jualan di Trotoar, Lapak PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Tawuran di Sungai Sapih, Seorang Diduga Pelaku Diamankan
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Tawuran di Sungai Sapih, Seorang Diduga Pelaku Diamankan