6 Orang Tejebak di Pulau Sungai Padang, Tim SAR Lakukan Evakuasi

orang terjebak di pulau

Ilustrasi. [pixabay]

Langgam.id – Enam orang dilaporkan terjebak di pulau sungai di kawasan Tarantang, Kecamatan Lubuk kilangan, Kota Padang, Rabu (29/9/2021). Tim SAR kini melakukan evakuasi terhadap keenam orang itu.

“Saat ini lagi proses evakuasi, tim juga sudah berangkat kelokasi,” kata Kepala Kantor SAR Padang, Asnedi saat dihubungi,” Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Hujan Deras Akibatkan Banjir dan Longsor di Sejumlah Wilayah di Sumbar

Asnedi menyebut, keenam korban terjebak saat pulang dari ladang. Hujan deras yang mengguyur Kota Padang membuat debit air meningkat sehingga keenam orang tersebut tidak bisa menyeberang.

“Korban semuanya adalah laki-laki, dan datangya secara rinci kami belum mendapatkan,” ujar Asnedi.

Dia mengatakan, laporan terjebaknya keenam orang itu diterima pukul 19.00 WIB. Tim SAR kemudian langsung melakukan evakuasi menuju lokasi.

Diketahui, hujan deras yang mengguyur Padang sejak siang menyebabkan banji di sejumlah lokasi. Selain banjir, sejumlah pohon tumbang akibat kondisi itu.

Baca Juga

Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana