Langgam.id - Pemkab Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) menetapkan status tanggap darurat dalam penanganan banjir, puting beliung, dan longsor.
Penetapan itu berlaku pada 15-29 Juli 2021. Hal ini sebagaimana tertuang pada Surat Keputusan Bupati Mempawah Nomor 186/2021.
Berdasarkan laporan BPBD Mempawah, terdapat enam kecamatan masih tergenang banjir hingga kemarin. Kecamatan tersebut yaitu Mempawah Hilir, Mempawah Timur, Sungaikunyit, Sungaipinyuh, Jongkat, dan Segedong.
Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari mengatakan, sekitar 26 ribu warga atau lebih dari 7.800 keluarga yang terdampak banjir.
Di Kecamatan Anjongan dan Toho (banjir) sudah berangsur surut. Warga yang mengungsi sudah kembali ke rumah (masing-masing),” ujar Abdul Muhari melalui siaran pers, Rabu (21/7/2021).
Ia menambahkan, wilayah Kabupaten Mempawah, berdasarkan Kajian Risiko Bencana (Inarisk) memiliki potensi banjir dengan tingkat risiko sedang hingga tinggi.
Oleh karena itu terangnya, BNPB berharap pemerintah setempat menyiapkan program jangka menengah dan panjang supaya bencana serupa tidak terus berulang.
“Program tersebut seperti peniadaan (memindahkan) pemukiman (warga) di sekitar pantai dan dataran rendah. Itu sebagai upaya mencegah bahaya (risiko) bencana hidrometeorologi,” tutur Muhari.
Abdul meminta masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap ancaman bencana. Mereka disarankan memantau informasi prakiraaan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Kemudian, ia mengimbau masyarakat untuk mengakses inarisk, aplikasi seluler yang dibangun oleh BNPB bersama Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geogologi (PVMBG). (Aries/Yuki)