Langgam.id - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) sudah mendata 526 item peninggalan bersejarah yang ada di Sumatra Barat (Sumbar). Dari jumlah tersebut baru sebagian yang ditetapkan jadi objek cagar budaya.
Demikian dikatakan Kepala BPCB Sumbar Nurmantias, Selasa (03/03/2020) di ruang kerjanya di Pagaruyung, sebagaimana dilansir Humas Pemkab Tanah Datar.
"Cagar Budaya di wilayah kerja BPCB Sumatra Barat sejumlah 786 objek. Dengan perincian, Sumatra Barat sebanyak 526 objek, Riau 141 objek dan Kepulauan Riau sebanyak 119 objek. Namun, saat ini baru separuh yang ditetapkan jadi objek cagar budaya,” katanya.
Ia mengatakan, hasil karya masa lalu dari para leluhur itu, saat ini menjadi bukti sejarah yang perlu dijaga. "Perlu dirawat dan diperlakukan sebaik mungkin sehingga nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tidak hilang dan bisa dinikmati generasi saat ini," ujarnya.
Lebih lanjut Nurmantias menyampaikan, BPCB sebagai sarana publik siap terbuka untuk masyarakat yang ingin berkunjung. “BPCB Sumbar selalu terbuka menerima kunjungan masyarakat maupun siswa yang ingin menambah wawasan tentang kebudayaan. Sehingga bisa menumbuhkan rasa cinta dan pentingnya melestarikan cagar budaya,” katanya.
M. Yusuf, pengkaji pelestarian cagar budaya BPCB Sumbar mengatakan, pengunjung bisa melihat koleksi bersejarah yang ada di seperti keris, piring eropa, mata uang dan lainnya.
“Karena lokasi BPCB tidak seberapa jauh dari Istano Basa Pagaruyung, tentu tidak ada salahnya kita menghimbau para wisatawan juga menyempatkan untuk berkunjung ke sini. Apalagi kita tidak pungut biaya masuk alias gratis. Kunjungan hari libur kerja, diharapkan masyarakat ataupun rombongan yang ingin berkunjung menyampaikan secara tertulis minimal 2 hari sebelum kunjungan ke BPCB Batusangkar dilakukan,” tuturnya. (*/SS)