Langgam.id - Lima jabatan kepala OPD Pemko Padang saat ini masih kosong. OPD tersebut yaitu, Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), BPBD dan Dinas Pertanahan.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, Pemko Padang melakukan lelang jabatan. Pengumuman terkait lelang jabatan kepala OPD Pemko Padang tersebut sudah dikeluarkan sejak 5 Oktober 2023 lalu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Padang, Mairizon mengungkapkan bahwa masih ada waktu delapan hari lagi untuk pendaftaran.
Mairizon pun menjelaskan syarat umum yang harus dipenuhi oleh bakal calon kepala OPD. Yaitu bakal calon pejabat kepala OPD harus PNS di Pemko adang atau Provinsi Sumbar.
Kemudian, terang Mairizon, pernah menduduki jabatan administrator selama dua tahun.
"Syarat lain yaitu, harus memenuhi pengalaman 5 tahun dalam organisasi perangkat daerah yang relevan dengan jabatan yang dilamar," ujar Mairizon dikutip dari laman Facebook Diskominfo Padang, Kamis (12/10/2023).
Ia mengungkapkan bahwa proses lelang jabatan ini masih panjang. Nanti bakal calon pejabat kepala OPD bakal mengikuti uji kompetensi di BKD Riau pada 26 hingga 27 Oktober 2023.
Kemudian, nanti juga menyusul wawancara. Serta yang tiga terbaik dari masing-masing calon pejabat ini baru diwajibkan tes kesehatan baik fisik maupun rohani.
"Baru dikirimkan hasil terbaiknya nanti ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada 8-11 November," ucap Mairizon. (*/yki)