43 Tersangka Kasus Narkoba Diringkus Polda Sumbar dalam Sebulan

43 Tersangka Kasus Narkoba Diringkus Polda Sumbar dalam Sebulan

43 tersangka kasus narkoba ditangkap Polda Sumbar. (Irwanda/ABW)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengungkap 30 kasus penyalahgunaan narkoba selama September 2020. Dari 30 kasus itu, 43 orang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Di antaranya delapan orang adalah bandar narkoba.

Selanjutnya, 12 orang lainnya hanya sebagai kurir atau peluncur untuk mengantar barang haram tersebut. Kemudian, 23 orang selaku pemakai narkoba.

“Dari pengungkapan kasus ini, kami menyita barang bukti sabu seberat 2,191 kilogram. Sedangkan ganja sebanyak 138,24 kilogram dan 5.720 butir pil ekstasi,” kata Wahyu saat jumpa pers di Polda Sumbar, Jumat (2/10/2020).

Menurut Wahyu, pihaknya tak hanya menyita barang bukti berupa narkotika. Namun, juga terdapat dua unit kendaraan minibus, satu unit rumah serta bidang tanah danuang tunai Rp591 juta.

“Uang disita di bank, ini hasil penjualan narkoba. Barang bukti rumah di Pekanbaru dan dua unit kendaraan juga sudah kami sita semua,” jelasnya.

Sebagian berkas ke 43 tersangka ini ada yang sudah dilimpahkan ke
kejaksaan, namun belum ada yang masuk ke ranah pengadilan. Hal ini lantaran semua kasus merupakan tangkapan dalam 30 hari terakhir.

Wahyu mengungkapkan, para bandar akan dijerat pasal 114 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 sampai dengan seumur hidup kurungan penjara. Kemudian termasuk denda senilai hingga Rp10 miliar.

“Untuk barang bukti yang lebih satu kilogram untuk jenis tanaman dan lebih dari lima gram bukan tanaman bisa diancam hukuman mati dan penjara seumur hidup,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebutkan, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen pihaknya untuk memberantas narkoba. Pihaknya setidaknya telah menyelamatkan 117,8 ribu orang dari narkoba.

“Pengungkapan ini artinya kami dari Polda Sumbar memiliki komitmen pada pemberantasan narkoba, sebagaimana perintah Pak Kapolri dan Pak Kapolda yang sudah menekankan untuk fokus  memberantas narkoba,” katanya.

Selain Polda Sumbar, pengungkapan kasus di jajaran polres juga terus digencarkan. Setidaknya, dari 19 polres di Sumbar, 60 kasus berhasil diungkap dengan 80 tersangka. Barang bukti narkoba yang disita didominasi sabu dan ganja. (Irwanda/ABW)

Tag:

Baca Juga

Padang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup
Padang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menghadiri sekaligus menyalurkan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Tahun 2025
Bupati Dharmasraya Hadiri dan Salurkan Bantuan ATENSI Senilai Rp1,75 Miliar
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani melantik dan mengambil sumpah jabatan Lasmiyati sebagai Kepala Dinas Pertanian Dharmasraya
Bupati Annisa Lantik Lasmiyati Jadi Kepala Dinas Pertanian Dharmasraya
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani berbagi bersama 100 anak yatim Kecamatan Timpeh dalam kegiatan berbuka puasa yang digelar di Masjid
Bupati Dharmasraya Berbagi Bersama 100 Anak Yatim di Timpeh
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menyambangi Markas Komando Daerah Militer XX/Tuanku Imam Bonjol (TIB) di Padang, Kamis (22/1/2026).
Bupati Annisa Kunjungi Pangdam TIB, Dharmasraya Segera Nikmati Dua Jembatan Baru
Malam puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Dharmasraya berlangsung meriah sekaligus khidmat dengan balutan nuansa
Malam Puncak Peringatan HUT ke-22 Dharmasraya Berlangsung Meriah dan Khidmat