40 Tahun Mengabdi di Pemko Padang, Mantan Petinju Sumbar Jendri Tampubolon Purna Tugas

40 Tahun Mengabdi di Pemko Padang, Mantan Petinju Sumbar Jendri Tampubolon Purna Tugas

Mantan Petinju Sumbar Jendri Tampubolon purna tugas dari Satpol PP Padang. (Foto: Humas Pol PP)

Langgam.id — Jendri Tampubolon Mantan Petinju Amatir Sumatera Barat memasuki Purna Tugas mulai 1 Februari 2024 mendatang.

Penyerahan SK purna tugas ini langsung diserahkan oleh Chandra Eka Putra Kasat Pol PP Padang saat apel gelar Pasukan pada Selasa (9/1/2024) lalu.

Lelaki yang pernah mengharumkan nama Sumatera Barat dari cabang olahraga adu jotos ini, telah memulai mengabdi di Satpol PP Padang semenjak 2004 silam hingga sekarang.

Dalam kesempatan tersebut, Chandra menyampaikan atas nama pemerintah Kota Padang dan pribadi mengucapkan ribuan terima kasih kepada Jendri Tampubolon atas pengabdiannya, serta, prestasi yang membanggakan untuk kota Padang dan di dalam melaksanakan tugas serta mengharumkan nama Kota Padang di level Nasional maupun Internasional.

“Kita bangga dengan sosok Jendri atas royalitas dan dedikasinya untuk Kota Padang,” ucap Chandra, dikutip Kamis (11/1/2024).

Pria kelahiran 18 Januari 1966 silam, memulai karirnya di Pemko Padang semenjak 1986 hingga 2023. Kurang lebih 40 Tahun telah mengabdi kan diri di Pemko Padang. Selama bertugas ia telah memberikan citra baik untuk Pemko Padang secara khusus Kesatuan Pol PP Padang.

Chandra berharap agar Jendri di masa pensiun nanti tetap memberikan buah pikiran dan berbakti untuk Kota Padang.

“Semoga ke depannya lebih sukses lagi dan meski sudah pensiun Pak Jendri tetap memberikan yang terbaik untuk Kota Padang,” harap Chandra. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

TKD 2026 Daerah Bencana Tak Dipotong, Gubernur Sumbar: Terima Kasih Presiden Prabowo
TKD 2026 Daerah Bencana Tak Dipotong, Gubernur Sumbar: Terima Kasih Presiden Prabowo
18 kafilah Tanah Datar berhasil melaju ke babak final dari berbagai cabang dan golongan lomba pada MTQ Nasional Tingkat
18 Kafilah Tanah Datar Masuk Final MTQ Sumbar XLI di Bukittinggi
Disdikbud Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/Dikbud-Pdg/XII/2025 tentang pengaturan kegiatan murid selama libur Natal dan Tahun Baru
Libur Semester Ganjil di Padang Dimulai 22 Desember, Siswa Masuk Sekolah 5 Januari 2026
Samsat Padang. (Dok.Istimewa)
Daftar Tempat Bayar Pajak Kendaraan di Kota Padang, Tak Harus ke Kantor Samsat!
Baru 2 Hari, TP PKK Sumbar Tuntaskan 400 Kg Rendang dari Target 1 Ton untuk Korban Bencana Sumatra
Baru 2 Hari, TP PKK Sumbar Tuntaskan 400 Kg Rendang dari Target 1 Ton untuk Korban Bencana Sumatra
Persiapan Nataru, Wako Padang Instruksikan OPD Tingkatkan Kesiapsiagaan
Persiapan Nataru, Wako Padang Instruksikan OPD Tingkatkan Kesiapsiagaan