4 Bulan Tak Digaji, 750 Karyawan PT Bumi Sarimas Mengadu ke Wamenaker dan Wagub Sumbar

Langgam.id - Ratusan karyawan PT Bumi Sarimas Indonesia menyampaikan jeritan hati mereka dalam aksi damai di kawasan pabrik perusahaan tersebut di Kasang, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (7/8/2025). Mereka menuntut pembayaran gaji yang belum diterima selama empat bulan terakhir.

Aksi itu menjadi momen haru ketika Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar), Vasko Ruseimy, hadir langsung mendampingi dan mendengarkan keluhan mereka.

Di hadapan sekitar 750 karyawan, Vasko Ruseimy menyampaikan empati mendalam atas kondisi yang dialami para buruh. Ia mengaku tersentuh saat mendengar kisah para pekerja yang kehilangan lebih dari sekadar penghasilan.

"Ada yang diceraikan istrinya, ditinggalkan anak-anak, tidak bisa makan, rumah disegel, motor disita. Tapi yang paling menyedihkan adalah kehilangan kehidupan,” ujar Vasko.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar, kata Vasko, telah meminta pihak manajemen dan pemilik perusahaan agar segera memenuhi kewajiban kepada karyawan, meskipun belum sepenuhnya.

“Paling tidak, ada sedikit yang bisa dibawa pulang hari ini. Saya tidak ingin hanya mendengar janji, tapi harus ada bukti,” tegasnya.

Di hadapan pihak manajemen, Vasko bahkan menegaskan bahwa ia tidak mengizinkan pihak perusahaan meninggalkan lokasi sebelum ada keputusan konkret terkait pembayaran sebagian hak karyawan.

"Saya minta tolong ya, Pak. Sepakat, sebelum sedikit hak mereka dipenuhi, jangan dulu pulang,” katanya.

Wagub juga menekankan bahwa pemerintah daerah tidak memusuhi perusahaan. Sebaliknya, Pemprov Sumbar berharap PT Bumi Sarimas Indonesia tetap dapat melanjutkan operasionalnya.

Namun, kelangsungan usaha harus seiring dengan pemenuhan hak-hak pekerja. “Kami siap membantu jika perusahaan butuh solusi, asalkan hak karyawan tidak diabaikan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wamenaker Immanuel Ebenezer menyampaikan bahwa langkah hukum terhadap perusahaan bukan menjadi prioritas saat ini.

Ia mengedepankan pendekatan solutif untuk menyelamatkan nasib para pekerja. “Saya bergerak dengan optimisme. Jangan pesimis dulu. Kita yakini dulu bahwa perusahaan ini bisa diselamatkan dan tetap berjalan,” ucapnya.

Menurut Immanuel, kehadirannya bersama Wagub Sumbar merupakan simbol kehadiran negara dalam merespons krisis ketenagakerjaan di daerah.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara manajemen dan pekerja demi mencapai jalan keluar terbaik tanpa merusak iklim investasi di Sumbar.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung tertib dengan suasana penuh emosi. Para buruh menyampaikan tuntutan mereka sambil membawa spanduk dan foto keluarga sebagai simbol beban hidup yang mereka tanggung.

Di tengah teriknya matahari, kehadiran dua pejabat negara itu memberikan penguatan moral yang besar bagi para karyawan.

Situasi ini mencerminkan urgensi reformasi tata kelola ketenagakerjaan di sektor industri perkebunan dan pengolahan di daerah.

Ketika hak dasar pekerja belum terpenuhi, negara harus hadir bukan hanya sebagai penengah, tapi juga sebagai penggerak solusi. (*/f)

Baca Juga

Bidan Viral Seberangi Sungai di Pasaman, Wagub Sumbar Komit Bangun Jembatan
Bidan Viral Seberangi Sungai di Pasaman, Wagub Sumbar Komit Bangun Jembatan
Sumbar Dapat 2 Program Penataan Kawasan dan Sanitasi untuk Kota Padang dan Dharmasraya
Sumbar Dapat 2 Program Penataan Kawasan dan Sanitasi untuk Kota Padang dan Dharmasraya
Respons Wagub Sumbar Soal Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
Respons Wagub Sumbar Soal Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
HSNI Sibolga-Tapteng Apresiasi Kebijakan Wagub Sumbar Berantas Pukat Harimau
HSNI Sibolga-Tapteng Apresiasi Kebijakan Wagub Sumbar Berantas Pukat Harimau
Tinjau Sekolah Rakyat di Padang, Wagub Sumbar: Anak-anak Tampak Bahagia
Tinjau Sekolah Rakyat di Padang, Wagub Sumbar: Anak-anak Tampak Bahagia
Sumbar Masuk 6 Besar Penerima Program Sekolah Rakyat, Wagub Vasko: Kabupaten Solok Jadi Lokasi Pertama
Sumbar Masuk 6 Besar Penerima Program Sekolah Rakyat, Wagub Vasko: Kabupaten Solok Jadi Lokasi Pertama