3 Wanita Terjaring Razia Satpol PP Padang, 1 Orang Diduga Pelaku Prostitusi

Satpol PP Padang mengamankan tiga wanita saat melakukan razia pada Jumat (30/8/2024) malam. Ketiga wanita itu diamankan petugas

Satpol PP melakukan pengawasan dan razia di salah satu penginapan di Kota Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang mengamankan tiga wanita saat melakukan razia pada Jumat (30/8/2024) malam. Ketiga wanita itu diamankan petugas dari sebuah penginapan dan Pantai Padang.

Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengungkapkan, pihaknya melakukan razia dan pengawasan di empat penginapan yang ada di Padang.

Penginapan tersebut berada di Jalan Bandar Pulau Karam, Jalan Cokrominoto, Jalan Ulak Karang dan Jalan Belakang Tangsi.

"Tujuan razia dan pengawasan ini untuk memastikan bahwa penginapan atau hotel tetap mematuhi peraturan daerah, termasuk izin operasional dan peraturan lain yang berlaku. Misalnya, penginapan harus memiliki izin yang sesuai untuk beroperasi," ucap Rio dalam keterangannya.

Kemudian terang Rio, pengawasan ini dilakukan untuk mencegah dan menindak praktik-praktik ilegal, seperti prostitusi. Pengawasan juga dilakukan dalam rangka menyikapi laporan masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas yang mencurigakan di penginapan,

"Kita lakukan pengawasan dan razia untuk mengambil tindakan yang diperlukan. Tadi ada empat penginapan yang kita razia, satu penginapan diduga melakukan pelanggaran, karena kita dapati satu orang wanita diduga penguna aplikasi hijau dicurigai sebagai pelaku prostitusi," ujar Rio.

Ia mengatakan bahwa satu orang wanita tersebut diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan penyelidikan.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, terang Rio, Satpol PP Padang akan menyerahkan wanita tersebut ke Dinas Sosial Kota Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

"Pemilik penginapan juga kita beri panggilan menghadap PPNS, terkait wanita tersebut, kita masih menunggu hasil PPNS," bebernya.

Selain itu, kata Rio, petugas juga mengamankan dua orang wanita yang sedang duduk-duduk di kawasan batu grib Masjid Al Hakim, Pantai Padang, hingga larut malam.

"Takut terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, mereka juga dibawa ke Mako Satpol PP untuk diproses," ucap Rio. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan hotel, kos-Kosan dan tempat-tempat yang terindikasi adanya gangguan trantibum.
10 Muda-mudi dan 1 Pasangan Ilegal Terjaring Razia Satpol PP Padang
Lima bangunan liar (bangli) yang berada di kawasan Pantai Padang, tepatnya di belakang Pangeran Beach Hotel dibongkar Satpol PP Padang
5 Bangunan Liar PKL di Pantai Padang Dibongkar Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar perda di kawasan Sawahan, Kecamatan Padang Timur,
Langgar Perda, Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Sawahan
Hujan disertai angin kencang yang melanda Kota Padang pada Senin (9/9/2024), menyebabkan pohon tumbang di Kecamatan Padang Selatan.
Pohon Tumbang Timpa 3 Rumah dan Kabel Listrik di Padang, 1 Warga Terluka
Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang di Kawasan RS Yos Sudarso
Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang di Kawasan RS Yos Sudarso
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang masih kedapatan berjualan di badan jalan dan fasilitas umum di kawasan Tabing, Koto Tangah
Manfaatkan Badan Jalan untuk Berjualan, Lapak PKL di Tabing Ditertibkan