3 Wanita Terjaring Razia Satpol PP Padang, 1 Orang Diduga Pelaku Prostitusi

Satpol PP Padang mengamankan tiga wanita saat melakukan razia pada Jumat (30/8/2024) malam. Ketiga wanita itu diamankan petugas

Satpol PP melakukan pengawasan dan razia di salah satu penginapan di Kota Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang mengamankan tiga wanita saat melakukan razia pada Jumat (30/8/2024) malam. Ketiga wanita itu diamankan petugas dari sebuah penginapan dan Pantai Padang.

Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengungkapkan, pihaknya melakukan razia dan pengawasan di empat penginapan yang ada di Padang.

Penginapan tersebut berada di Jalan Bandar Pulau Karam, Jalan Cokrominoto, Jalan Ulak Karang dan Jalan Belakang Tangsi.

"Tujuan razia dan pengawasan ini untuk memastikan bahwa penginapan atau hotel tetap mematuhi peraturan daerah, termasuk izin operasional dan peraturan lain yang berlaku. Misalnya, penginapan harus memiliki izin yang sesuai untuk beroperasi," ucap Rio dalam keterangannya.

Kemudian terang Rio, pengawasan ini dilakukan untuk mencegah dan menindak praktik-praktik ilegal, seperti prostitusi. Pengawasan juga dilakukan dalam rangka menyikapi laporan masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas yang mencurigakan di penginapan,

"Kita lakukan pengawasan dan razia untuk mengambil tindakan yang diperlukan. Tadi ada empat penginapan yang kita razia, satu penginapan diduga melakukan pelanggaran, karena kita dapati satu orang wanita diduga penguna aplikasi hijau dicurigai sebagai pelaku prostitusi," ujar Rio.

Ia mengatakan bahwa satu orang wanita tersebut diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan penyelidikan.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, terang Rio, Satpol PP Padang akan menyerahkan wanita tersebut ke Dinas Sosial Kota Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

"Pemilik penginapan juga kita beri panggilan menghadap PPNS, terkait wanita tersebut, kita masih menunggu hasil PPNS," bebernya.

Selain itu, kata Rio, petugas juga mengamankan dua orang wanita yang sedang duduk-duduk di kawasan batu grib Masjid Al Hakim, Pantai Padang, hingga larut malam.

"Takut terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, mereka juga dibawa ke Mako Satpol PP untuk diproses," ucap Rio. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, SK 4, Babinsa dan Tim Kecamatan Koto Tangah, membongkar 10 lapak PKL
Berjualan di Trotoar, 10 Lapak PKL di Jalan Adinegoro Padang Dibongkar