3 Wanita Terjaring Razia Satpol PP Padang, 1 Orang Diduga Pelaku Prostitusi

Satpol PP Padang mengamankan tiga wanita saat melakukan razia pada Jumat (30/8/2024) malam. Ketiga wanita itu diamankan petugas

Satpol PP melakukan pengawasan dan razia di salah satu penginapan di Kota Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang mengamankan tiga wanita saat melakukan razia pada Jumat (30/8/2024) malam. Ketiga wanita itu diamankan petugas dari sebuah penginapan dan Pantai Padang.

Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengungkapkan, pihaknya melakukan razia dan pengawasan di empat penginapan yang ada di Padang.

Penginapan tersebut berada di Jalan Bandar Pulau Karam, Jalan Cokrominoto, Jalan Ulak Karang dan Jalan Belakang Tangsi.

"Tujuan razia dan pengawasan ini untuk memastikan bahwa penginapan atau hotel tetap mematuhi peraturan daerah, termasuk izin operasional dan peraturan lain yang berlaku. Misalnya, penginapan harus memiliki izin yang sesuai untuk beroperasi," ucap Rio dalam keterangannya.

Kemudian terang Rio, pengawasan ini dilakukan untuk mencegah dan menindak praktik-praktik ilegal, seperti prostitusi. Pengawasan juga dilakukan dalam rangka menyikapi laporan masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas yang mencurigakan di penginapan,

"Kita lakukan pengawasan dan razia untuk mengambil tindakan yang diperlukan. Tadi ada empat penginapan yang kita razia, satu penginapan diduga melakukan pelanggaran, karena kita dapati satu orang wanita diduga penguna aplikasi hijau dicurigai sebagai pelaku prostitusi," ujar Rio.

Ia mengatakan bahwa satu orang wanita tersebut diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan penyelidikan.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, terang Rio, Satpol PP Padang akan menyerahkan wanita tersebut ke Dinas Sosial Kota Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

"Pemilik penginapan juga kita beri panggilan menghadap PPNS, terkait wanita tersebut, kita masih menunggu hasil PPNS," bebernya.

Selain itu, kata Rio, petugas juga mengamankan dua orang wanita yang sedang duduk-duduk di kawasan batu grib Masjid Al Hakim, Pantai Padang, hingga larut malam.

"Takut terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, mereka juga dibawa ke Mako Satpol PP untuk diproses," ucap Rio. (*/yki)

Baca Juga

Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas