3 Pesilat Sumbar Asal Padang Melaju ke Final PON XX Papua

Langgam.id-silat PON Papua

Suasana pertandingan silat PON XX Papua. [foto: Pemko Padang]

Langgam.id – Tiga atlet Sumatra Barat (Sumbar) asal Kota Padang mampu melenggang ke final pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua. Ketiga atlet tersebut berasal dari cabang olahraga (cabor) silat.

Mereka yaitu, Ochi Ramadhani, Yolla Cynthiana, serta Novi Yalni. Ketiga atlet ini dipastikan masuk final setelah meraih kemenangan saat bertanding di GOR Toware, Jayapura, Sabtu (9/10/2021).

Pesilat Ochi Ramadhani dan Yolla Cynthiana melenggang ke babak final kelas ganda putri seni. Sedangkan Novi Yalni masuk final kelas C putri.

“Alhamdulillah, tiga atlet silat kita melaju ke final,” ujar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Padang Mursalim Nafis di arena silat GOR Toware, Jayapura, dalam keterangannya di media sosial Pemko Padang.

Mursalim menambahkan, ketiga pesilat tersebut tampil penuh semangat. Ia berharap di final, ketiganya mampu meraih medali emas.

Baca juga: Ungguli Sumsel, Sumbar Jauh Tertinggal dari Riau di Klasemen PON Papua

Ia mengharap dukungan banyak pihak agar ketiganya meraih medali emas nantinya.

“Kita berharap doa terbaik dari seluruh warga Sumbar,” ucap Mursalim didampingi Sekretaris Dispora Jasman, serta Kabid Keolahragaan Yuherdi.

Mursalim menambahkan, final cabor silat dilaksanakan Senin (11/9/2021) dan Selasa depan (12/10/2022).

Baca Juga

Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana