3 Orang Meninggal di Lubang Bekas Tambang Ilegal di Dharmasraya

BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang

Ilustrasi Lubang Tambang [Foto: pixabay.com]

Langgam.id – Sebanyak tiga orang penambang dinyatakan meninggal dunia di bekas lubang tambang ilegal di Kabupaten Dharmasraya. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Minggu (31/7/2022).

Para korban bernama Nanang (35), Asrul (36) dan Ibnu Abbas (37). Mereka merupakan warga Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya.

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Dwi Angga Prasetyo mengatakan, para korban masuk ke lubang tambang dengan kedalaman mencapai 30 meter. Diduga, korban kehabisan oksigen.

“Kemungkinan kekurangan oksigen. Karena kedalam 25-30 meter,” ujar Dwi saat dihubungi langgam.id, Senin (1/8/2022).

Dwi mengungkapkan, aktivitas penambangan di lokasi kejadian sebelumnya telah lama ditutup. Hal ini lantaran tambang tidak memiliki izin operasi.

“Udah lama ditutup karena tidak memiliki izin. Tapi tiga korban ini masuk ke dalam. Ini tambang rakyat, tambang emas,” jelasnya.

Informasinya, ketiga korban awalnya ditemukan oleh seorang warga yang kebetulan melintas dan melihat dua kendaraan sepeda motor terparkir. Dwi menyebutkan, saksi kemudian memanggil ke dalam lubang.

“Setelah diteriaki ternyata ada orang di dalam lubang tambang. Kondisi korban apakah meninggal di dalam lubang tambang belum tahu, dibawa ke puskesmas kemudian meninggal,” kata Dwi.

Baca Juga: Kecelakaan Tambang di Sawahlunto, 3 Orang Meninggal 1 Luka Berat

“Proses evakuasi ketika kami datang, korban sudah diangkat keluar dan dibawa ke puskesmas,” sambungnya.

Dapatkan update berita Dharmasraya – berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kondisi tenda pengungsi warga terdampak banjir di Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/8/2026)
Cerita Korban Banjir Padang yang Masih Memilih Tinggal di Tenda Pengungsian
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Habiburokhman Soal Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara: Anggota Polri Harusnya Mengayomi
Habiburokhman Soal Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara: Anggota Polri Harusnya Mengayomi