3 Orang Meninggal di Lubang Bekas Tambang Ilegal di Dharmasraya

BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang

Ilustrasi Lubang Tambang [Foto: pixabay.com]

Langgam.id - Sebanyak tiga orang penambang dinyatakan meninggal dunia di bekas lubang tambang ilegal di Kabupaten Dharmasraya. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Minggu (31/7/2022).

Para korban bernama Nanang (35), Asrul (36) dan Ibnu Abbas (37). Mereka merupakan warga Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya.

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Dwi Angga Prasetyo mengatakan, para korban masuk ke lubang tambang dengan kedalaman mencapai 30 meter. Diduga, korban kehabisan oksigen.

"Kemungkinan kekurangan oksigen. Karena kedalam 25-30 meter," ujar Dwi saat dihubungi langgam.id, Senin (1/8/2022).

Dwi mengungkapkan, aktivitas penambangan di lokasi kejadian sebelumnya telah lama ditutup. Hal ini lantaran tambang tidak memiliki izin operasi.

"Udah lama ditutup karena tidak memiliki izin. Tapi tiga korban ini masuk ke dalam. Ini tambang rakyat, tambang emas," jelasnya.

Informasinya, ketiga korban awalnya ditemukan oleh seorang warga yang kebetulan melintas dan melihat dua kendaraan sepeda motor terparkir. Dwi menyebutkan, saksi kemudian memanggil ke dalam lubang.

"Setelah diteriaki ternyata ada orang di dalam lubang tambang. Kondisi korban apakah meninggal di dalam lubang tambang belum tahu, dibawa ke puskesmas kemudian meninggal," kata Dwi.

Baca Juga: Kecelakaan Tambang di Sawahlunto, 3 Orang Meninggal 1 Luka Berat

"Proses evakuasi ketika kami datang, korban sudah diangkat keluar dan dibawa ke puskesmas," sambungnya.

--

Dapatkan update berita Dharmasraya - berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Petaka di Lapas Bukittinggi: Warga Binaan Oplos Alkohol Parfum-Minuman Kemasan, 1 Meninggal Dunia
Petaka di Lapas Bukittinggi: Warga Binaan Oplos Alkohol Parfum-Minuman Kemasan, 1 Meninggal Dunia
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Praktisi keinsinyuran nasional, Ulul Azmi, berpandangan kondisi Sumatra Barat (Sumbar) dinilai mengalami stagnasi dalam pertumbuhan ekonomi
Praktisi Keinsinyuran: Kepemimpinan di Sumbar Perlu Akselerasi Pembangunan dan Inovasi
Tundukkan Persija di Cibinong, Semen Padang Merangkak Keluar dari Zona Degradasi
Tundukkan Persija di Cibinong, Semen Padang Merangkak Keluar dari Zona Degradasi
Alarm Integritas: Menyontek dan Plagiarisme Masih Membayangi Sekolah dan Kampus di Indonesia
Alarm Integritas: Menyontek dan Plagiarisme Masih Membayangi Sekolah dan Kampus di Indonesia
HKBN 2025: BPBD Kota Padang Latih Warga Sekolah Hadapi Bencana Lewat Simulasi
HKBN 2025: BPBD Kota Padang Latih Warga Sekolah Hadapi Bencana Lewat Simulasi