3 Orang Meninggal di Lubang Bekas Tambang Ilegal di Dharmasraya

BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang

Ilustrasi Lubang Tambang [Foto: pixabay.com]

Langgam.id – Sebanyak tiga orang penambang dinyatakan meninggal dunia di bekas lubang tambang ilegal di Kabupaten Dharmasraya. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Minggu (31/7/2022).

Para korban bernama Nanang (35), Asrul (36) dan Ibnu Abbas (37). Mereka merupakan warga Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya.

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Dwi Angga Prasetyo mengatakan, para korban masuk ke lubang tambang dengan kedalaman mencapai 30 meter. Diduga, korban kehabisan oksigen.

“Kemungkinan kekurangan oksigen. Karena kedalam 25-30 meter,” ujar Dwi saat dihubungi langgam.id, Senin (1/8/2022).

Dwi mengungkapkan, aktivitas penambangan di lokasi kejadian sebelumnya telah lama ditutup. Hal ini lantaran tambang tidak memiliki izin operasi.

“Udah lama ditutup karena tidak memiliki izin. Tapi tiga korban ini masuk ke dalam. Ini tambang rakyat, tambang emas,” jelasnya.

Informasinya, ketiga korban awalnya ditemukan oleh seorang warga yang kebetulan melintas dan melihat dua kendaraan sepeda motor terparkir. Dwi menyebutkan, saksi kemudian memanggil ke dalam lubang.

“Setelah diteriaki ternyata ada orang di dalam lubang tambang. Kondisi korban apakah meninggal di dalam lubang tambang belum tahu, dibawa ke puskesmas kemudian meninggal,” kata Dwi.

Baca Juga: Kecelakaan Tambang di Sawahlunto, 3 Orang Meninggal 1 Luka Berat

“Proses evakuasi ketika kami datang, korban sudah diangkat keluar dan dibawa ke puskesmas,” sambungnya.

Dapatkan update berita Dharmasraya – berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Menyorot Tambang Emas Ilegal yang Merusak Bentaran Alam Pasaman Barat
Menyorot Tambang Emas Ilegal yang Merusak Bentaran Alam Pasaman Barat
Temui DPRD, 14 KONI Minta Jadwal Poprov Sumbar Diundur
Temui DPRD, 14 KONI Minta Jadwal Poprov Sumbar Diundur
Kecanduan internet
Ironi Sidang Yogi “Starlink”: Internet yang Dipersoalkan Polisi Ternyata Dipakai Polisi
Benarkah Uang Daerah Mengendap?
Benarkah Uang Daerah Mengendap?
Kondisi Tambah Kritis, Dua Siswa Diduga Keracunan MBG Pariaman Dirujuk ke M Djamil 
Kondisi Tambah Kritis, Dua Siswa Diduga Keracunan MBG Pariaman Dirujuk ke M Djamil 
Sejumlah siswa TK dan SD di Kecamatan Palupuh Kabupaten Agam diduga keracunan setelah makan MBG
Kasus Keracunan Siswa di Sumbar Berulang, PBHI Sumbar Desak MBG Dievaluasi Total