3 Orang Meninggal di Lubang Bekas Tambang Ilegal di Dharmasraya

BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang

Ilustrasi Lubang Tambang [Foto: pixabay.com]

Langgam.id - Sebanyak tiga orang penambang dinyatakan meninggal dunia di bekas lubang tambang ilegal di Kabupaten Dharmasraya. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Minggu (31/7/2022).

Para korban bernama Nanang (35), Asrul (36) dan Ibnu Abbas (37). Mereka merupakan warga Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya.

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Dwi Angga Prasetyo mengatakan, para korban masuk ke lubang tambang dengan kedalaman mencapai 30 meter. Diduga, korban kehabisan oksigen.

"Kemungkinan kekurangan oksigen. Karena kedalam 25-30 meter," ujar Dwi saat dihubungi langgam.id, Senin (1/8/2022).

Dwi mengungkapkan, aktivitas penambangan di lokasi kejadian sebelumnya telah lama ditutup. Hal ini lantaran tambang tidak memiliki izin operasi.

"Udah lama ditutup karena tidak memiliki izin. Tapi tiga korban ini masuk ke dalam. Ini tambang rakyat, tambang emas," jelasnya.

Informasinya, ketiga korban awalnya ditemukan oleh seorang warga yang kebetulan melintas dan melihat dua kendaraan sepeda motor terparkir. Dwi menyebutkan, saksi kemudian memanggil ke dalam lubang.

"Setelah diteriaki ternyata ada orang di dalam lubang tambang. Kondisi korban apakah meninggal di dalam lubang tambang belum tahu, dibawa ke puskesmas kemudian meninggal," kata Dwi.

Baca Juga: Kecelakaan Tambang di Sawahlunto, 3 Orang Meninggal 1 Luka Berat

"Proses evakuasi ketika kami datang, korban sudah diangkat keluar dan dibawa ke puskesmas," sambungnya.

--

Dapatkan update berita Dharmasraya - berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratrium Universitas Andalas (Unand) menimbulkan kerugian negara mencapai Rp3,571 miliar
Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi Unand Capai Rp3,5 Miliar
Mantan Wakil Rektor I Universitas Andalas (Unand) Dachriyanus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
Mantan Wakil Rektor Unand Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi
Dua pemain Semen Padang FC alami cedera jelang lawatan ke Persita Tangerang, Minggu besok (31/8/2025) pada pekan keempat Liga Super League
Menjamu PSBS Biak, Semen Padang FC Mulai Sesi Latihan Hari Ini
Ratusan KK Terdampak Kekeringan, BPBD Agam Bagikan Air Bersih
Ratusan KK Terdampak Kekeringan, BPBD Agam Bagikan Air Bersih
Demo DPRD Sumbar, Ojol Tuntut Keadilan atas Kematian Affan Kurniawan
Demo DPRD Sumbar, Ojol Tuntut Keadilan atas Kematian Affan Kurniawan
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Demo DPRD Sumbar, Bemsi Waspadai Oknum Pemicu Kerusuhan