3 Orang Meninggal di Lubang Bekas Tambang Ilegal di Dharmasraya

BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang

Ilustrasi Lubang Tambang [Foto: pixabay.com]

Langgam.id - Sebanyak tiga orang penambang dinyatakan meninggal dunia di bekas lubang tambang ilegal di Kabupaten Dharmasraya. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Minggu (31/7/2022).

Para korban bernama Nanang (35), Asrul (36) dan Ibnu Abbas (37). Mereka merupakan warga Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya.

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Dwi Angga Prasetyo mengatakan, para korban masuk ke lubang tambang dengan kedalaman mencapai 30 meter. Diduga, korban kehabisan oksigen.

"Kemungkinan kekurangan oksigen. Karena kedalam 25-30 meter," ujar Dwi saat dihubungi langgam.id, Senin (1/8/2022).

Dwi mengungkapkan, aktivitas penambangan di lokasi kejadian sebelumnya telah lama ditutup. Hal ini lantaran tambang tidak memiliki izin operasi.

"Udah lama ditutup karena tidak memiliki izin. Tapi tiga korban ini masuk ke dalam. Ini tambang rakyat, tambang emas," jelasnya.

Informasinya, ketiga korban awalnya ditemukan oleh seorang warga yang kebetulan melintas dan melihat dua kendaraan sepeda motor terparkir. Dwi menyebutkan, saksi kemudian memanggil ke dalam lubang.

"Setelah diteriaki ternyata ada orang di dalam lubang tambang. Kondisi korban apakah meninggal di dalam lubang tambang belum tahu, dibawa ke puskesmas kemudian meninggal," kata Dwi.

Baca Juga: Kecelakaan Tambang di Sawahlunto, 3 Orang Meninggal 1 Luka Berat

"Proses evakuasi ketika kami datang, korban sudah diangkat keluar dan dibawa ke puskesmas," sambungnya.

--

Dapatkan update berita Dharmasraya - berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Eks Kabag Ops Polres Solsel Dadang Iskandar saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Padang, Rabu 17 September 2025.
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Ajukan Banding Atas Vonis Seumur Hidup 
Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukum penjara seumur hidup kepada eks Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Divonis Seumur Hidup
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Kapolda Sumatra Barat Irjen Gatot Tri Suryanta bertemu dengan lima pelaku tawuran
Tawuran Kota Padang, Kapolda: Ini Harus Menjadi Perhatian Bersama, Sudah Memakan Korban