3 Daerah Sudah Lengkapi Data Penerima Bantuan Pemprov Sumbar

Warga Miskin Padang

Ilustrasi (Foto: Pixabay.com)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan data penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Kabupaten Agam telah lengkap. Daerah tersebut menyusul daerah sebelumnya yang telah lengkap yaitu Kota Padang Panjang dan Sawahlunto.

Bantuan tersebut dapat segera dicairkan kepada masyarakat terdampak berbagai pembatasan saat penanganan corona atau covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal sudah 3 daerah dicairkan dana JPS yaitu Kota Padang Panjang, Kota Sawahlunto dan terakhir menyusul Kabupaten Agam.

“Dana JPS ini adalah dana pemprov. Pemprov sangat bergantung dg data dari Kab Kota,” katanya Kamis (30/4/2020).

Dengan demikian bantuan pemprov bisa langsung didistribusikan dananya langsung ke masyarakat kab kota terdampak melalui PT Pos Indonesia. PT Pos Indonesia adalah pihak yang bertanggung jawab mendistribusikan dana tersebut door to door berdasarkan data yang diberikan oleh Kab Kota tersebut.

Dana JPS dari Provinsi Sumbar ini nantinya juga akan langsung diserahkan oleh pegawai kantor pos ke rumah masing-masing masyarakat terdampak covid-19 dan rumahnya akan ditempeli sticker penerima JPS. Hal ini bertujuan agar ada transparansi dan agar jangan sampai terjadi pemberian ganda kepada masyarakat.

Besaran dana JPS dari pemprov Sumbar ini adalah Rp600 ribu setiap Kepala Keluarga perbulan. Dana JPS akan diberikan selama 3 bulan, yaitu April, Mei dan Juni 2020 dengan total adalah sebesar Rp. 1,8 juta setiap KK.

Ia mengimbau agar daerah yang belum melengkapi data segera melengkapinya. Sehingga bantuan segera dicairkan untuk disalurkan ke masyarakat.

“Kita sangat berharap, kiranya kabupaten dan kota lainnya juga sesegera mungkin menyusul. Menyerahkan datanya sesuai aturan dan dapat segera mencairkan dananya untuk masyarakat terdampak di daerahnya masing- masing,” katanya. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Peserta antusias mengikuti seminar. (Foto: Istimewa)
HGI Dorong Literasi Digital sebagai Benteng Generasi Muda
Ekonomi Sumbar Pascabencana Bergeliat, Pasar Rakyat hingga UMKM Kembali Bergerak
Ekonomi Sumbar Pascabencana Bergeliat, Pasar Rakyat hingga UMKM Kembali Bergerak
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah - Batusangkar Lumpuh Total
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah – Batusangkar Lumpuh Total
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?