Langgam.id - Gubernur Irwan Prayitno meminta tiga kabupaten dan kota di Sumatra Barat (Sumbar) yang ingin lepas dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk presentasi.
"Kita akan minta konsep perencanaan dan langlah-langkah strategis kesiapan dalam menjalankan era 'new normal' (tatanan baru) dari tiga daerah," katanya, sebagaimana dilansir Humas Pemprov Sumbar, Selasa (26/5/2020) malam.
Tiga daerah tersebut adalah Kota Bukittinggi, Padang Panjang dan Kabupaten Pesisir Selatan. Pemerintah tiga daerah ini diminta presentasi pada konferensi video pemprov dengan pemkab dan pemko pada 28 Mei nanti yang akan dihadiri oleh Forkopimda dan segenap OPD terkait.
Hal ini diungkap gubernur usai konferensi video pemprov Sumbar dengan pemkab/pemko se Sumbar di kantor gubernur, Selasa (26/5/2020).
Gubernur mengatakan, dari 19 kabupaten dan kota, tiga daerah ini menyatakan secara tegas siap melaksanakan kebijakan new normal setelah penerapan PSBB. PSBB Tahap II di Sumbar akan berakhir pada tanggal 29 Mei 2020.
“Pemprov Sumbar dari kemarIn mulai menyiapkan rencana dan langkah-langkah pasca-pelaksanaan PSBB tahap II. Kemarin kita rapat dengan OPD di lingkungan Pemprov Sumbar. Hari ini dengan pemkab/pemko, menghimpun masukan dan hal-hal penting dalam tindak lanjut. Apakah kita melanjutkan PSBB atau memulai memasuki 'new normal', serta juga melihat perkembangan kebijakan dari pemerintahan pusat," ujar Irwan Prayitno.
Menurutnya, Pemprov Sumbar mulai membahas rumusan pelaksanaan konsep tatanan baru seperti yang dicanangkan pemerintah pusat. Sumbar termasuk daerah yang menerapkan PSBB bersama Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Gorontalo.
"Daerah yang menerapkan PSBB kan ada empat. Ada Sumbar, DKI, Jabar, dan Gorontalo. Jadi nantinya PSBB-nya dikuatkan dengan dukungan TNI dan Polri. Jadi daerah PSBB siap menghadapi new normal," katanya.
Irwan menambahkan, ada sejumlah syarat bagi daerah yang akan menerapkan new normal. Di antaranya, nilai effective reproduction number (angka reproduksi efektif) kasus covid-19 di daerah tersebut di bawah 1 persen selama minimal dua pekan.
Hingga akhir pekan lalu, angka reproduksi efektif Covid-19 di Sumbar berada adalah 0,8 persen. "Nantinya, angka pasti akan dipastikan lagi oleh Pemprov Sumbar bersama pakar kesehatan hingga tanggal 28 Mei."
Rata-rata daerah di Sumbar menurut Irwan sudah ada kecenderungan penurunan angka penambahan kasus covid-19. Kecuali Kota Padang yang memang masih ada pengkatan cukup tinggi, terutama yang berasal dari klaster Pasar Raya Padang.
Syarat lain sebuah daerah menerapkan new normal lanjut Irwan adalah kesiapan tim kesehatan, termasuk fasilitas kesehatan. Kemudian, tak ada lagi penambahan kasus dari transmisi impor baru. (*/SS)