288 Mahasiswa UIN IB Praktek di 15 Pengadilan Agama

Langgaminfo - Sebanyak 288 orang mahasiswa di lingkungan Fakultas Syari’ah UIN Imam Bonjol Padang, terhitung tanggal 3 Oktober 2022 hingga tanggal 28 Oktober 2022, akan mengikuti praktek peradilan di Pengadilan Agama di 15 Kab/Kota se-Sumbar. Kegiatan ini salah satu bentuk proses pembelajaran dalam rangka mendukung tridharma perguruan tinggi, meliputi pendidikan pengajaran, penelitian dan pengadian kepada masyarakat.

Data teknisnya, semula mahasiswa yang terdaftar sebanyak 300 orang. Namun dua orang di antaranya menyatakan mundur dengan alasan yang subtantif. "Ya, kita menerima saja keputusan dari para mahasiswa tersebut. Tapi untuk priode mendatang 2023 akan kembali diperkenankan untuk mengikutinya," kata Kepala Labor Fakultas Syari’ah Dr. Taufik Hidayat, MA, MH.

Dalam keterangan tertulis bersama Sekretaris panitia Fauzi Yati, SEI, ME.Sey. di Padang, Kamis, (29/9/2022), ia mengatakan, mahasiswa dalam mengikuti praktek peradilan di Pengadilan Agama di Sumbar tahun ini akan dibantu oleh dosen pembimbing lapangan sebanyak 15 orang pula. Para DPL tersebut telah pernah menjadi DPL untuk kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan di nilai cakap serta sudah berpengalaman dalam melakukan bimbingan di lapangan.

Dekan Fakultas Syari’ah UIN Imam Bonjol Padang Dr. H. Ikhwan, SH, M.Ag, menurut rencana, Jumat, (30/9) di Masjid kampus akan melepas secara resmi untuk melaksanakan praktek peradilan. Kepada DPL yang menerima amanah kepada mahasiswa yang mengikuti secara serius semua aturan yang berlaku di Pengadilan Agama masing-masing.
“Khusus kepada mahasiswa saya ingatkan, selama mengikuti praktek harus mengikuti aturan yang berlaku di lembaga peradilan tersebut. Budaya dan aturan yang ada di setiap PA harus diikuti. Kondisi ini adalah betul-betul dipedomani secara baik dan benar. Jangan pernah mengabaikan setiap kegiatan yang di arahkan oleh Pembimbing Mitra kita. Sebab kalau diabaikan maka mahasiswa tidak akan mendapatkan nilai apa-apa dari praktek tersebut. Intinya semua mahasiswa harus serius.

Sebagai mahasiswa dengan kewajibannya untuk melakukan praktek peradilan, sebelumnya telah pernah dilatih dan diperkenalkan proses sidang beracara yang dikenal dengan peradilan semu dengan instrukur yang ahli dibidangnya tepatnya di Fakultas Syari’ah selama beberapa hari. Ilmu yang didapatkan itu adalah modal bagi para mahasiswa saat berada di pengadilan agama yang sebenarnya," ujar Ikhwan.

Selama mengikuti praktek peradilan dekan berharap kiranya pihak Pengadilan Agama sebagai pembimbing mitra bagi mahasiswa untuk dapat mendidik mahasiswa kami secara tulus ikhlas. “Silahkan Bapak dan Ibu Hakim serta panitera dan tenaga administrasi selama berada di wilayah kerja memberikan pembinaan sehingga mereka punya bekal ilmu. Kelak setelah tamat kuliah dan menyandang gelar sarjana bisa menerapkan ilmu tersebut. Karena merekalah nanti sebagai generasi penerus untuk menegakkan hukum demi mewujudkan keadilan," katanya. (Advertorial)

Baca Juga

Orasi Ilmiah di Wisuda UIN Imam Bonjol, Fadly Amran Janji Perbaiki Jalan Menuju Kampus
Orasi Ilmiah di Wisuda UIN Imam Bonjol, Fadly Amran Janji Perbaiki Jalan Menuju Kampus
Student Literacy Camp 2025: Ikhtiar Sunyi Saat Efisiensi
Student Literacy Camp 2025: Ikhtiar Sunyi Saat Efisiensi
Pelantikan Ormawa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol (IB) Padang resmi dibuka
Pelantikan Ormawa FDIK UIN Imam Bonjol Padang Dibuka Dekan
Hadirnya klinik baru di Kampus III UIN Imam Bonjol Padang sebagai tempat pertolongan pertama bagi mahasiswa. Apabila terjadi kecelakaan,
Berobat di Klinik Kampus III UIN Imam Bonjol Padang Masih Gratis
Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) UIN Imam Bonjol Padang berhasil meraih akreditasi Unggul dari LAMDIK.
Prodi PGMI UIN Imam Bonjol Padang Raih Akreditasi Unggul dari LAMDIK
Pelantikan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) UIN Imam Bonjol Padang ditandai dengan
Usai Dilantik, Kepengurusan Baru Ormawa FDIK UIN IB Siap Gencarkan Program Kerja