Langgam.id - Sejak Januari hingga November 2019, Kota Padang dilanda 265 kali kasus kebakaran. Dari jumlah kejadian tersebut, dua orang di antaranya meninggal dunia.
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang memprediksi kerugian akibat peristiwa kebakaran mencapai Rp10 miliar. Mayoritas sumber api disinyalir akibat arus pendek (korsleting listrik) yakni, 122 kasus.
Dari data yang dihimpun langgam.id, jumlah kebakaran perbulannya beragam. DI Januari terjadi 24 kasus, Februari 26 kasus, Maret 17 kasus, April 22 kasus, Mei 29 kasus, dan Juni 22 kasus.
Selanjutnya pada bulan Juni 21 kasus, Agustus 26 kasus, September 28 kasus dan dua bulan terkahir Oktober dan November 25 kasus. Dari sekian kejadian, objek yang banyak terbakar di antaranya 119 rumah dan disusul ruko 22 unit.
Tidak hanya bangunan, kebakaran lahan juga acap kali terjadi di Kota Padang. Setidaknya menjelang akhir tahun ini, Damkar telah menangani 38 kasus kebakaran lahan dan hutan.
"Kami tidak hanya fokus akan upaya melakukan pemadaman kebakaran, tapi juga penyelamatan. Seperti membasmi sarang tawon dan menangkap ular. Penyelamatan itu setidaknya sudah 108 kali kami lakukan," ujar Kabid Operasi Damkar Padang, Basril kepada langgam.id, Selasa (3/12/2019).
Damkar Kota Padang mengklaim masih mengalami kekurangan dalam proses pemadaman saat peristiwa kebakaran. Mulai dari peralatan, personel, hingga unit armada pemadam.
Meski serba minim kekurangan dalam operasional, namun Damkar tetap bekerja profesional dan semaksimal mungkin. Seperti selogannya, 'pantang pulang sebelum padam'.
Saat ini, pihaknya memiliki 120 orang personel khusus operasional pemadaman. Jumlah ini menurutnya sangat minim, karena idealnya total personel 280 personel untuk wilayah 11 Kecamatan di Padang.
"Satu unit armada ini idealnya enam orang, tapi sekarang hanya tiga personel. Ya kami paham akan keterbatasan anggaran, begitupun anggaran untuk unit armada," katanya.
Ia mengungkapkan, pihaknya memiliki 16 armada pemadam. Namun, hanya 10 unit yang dinyatakan untuk layak jalan, enam unit lagi hanya bisa membackup. Hal ini karena mobil tersebut sudah cukup tua.
"Enam unit mobil ini keluaran tahun 90-an, jadi hanya bisa membantu, udah tua. 10 unit kendaraan lagi keluaran tahun 2000 ke atas. Kendaraan sebenarnya hanya maksimal beroperasi 10 tahun," tuturnya. (Irwanda/RC)